- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
Buronan KPK Harun Masiku Resmi Diceraikan Istrinya Hildawati

Jakarta, --Buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku, resmi diceraikan istrinya, Hildawati Jamrin.
Putusan itu diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor:238/Pdt.G/2020/PN Mks, pada Selasa (16/3) lalu.
Baca Lainnya :
- Fadli Zon Kasihan ke Jokowi karena Survei Elektabilitas Prabowo Tertinggi: Kebelet Ganti Presiden0
- Yasonna : Dalam sistem (Rizieq) free, Anytime Kalau Beliau Mau Masuk0
- Menlu Retno Pimpinan Delegasi Indonesia di Sidang PBB0
- Diskusi Terbatas RUU Cipta Kerja PWI Tolak Keras Pasal Pembelenggu Kebebasan Pers0
- Maju jadi Cawagub DKI, Ahmad Riza Patria Harus Mundur dari DPR0
"Iya benar (cerai). (Diputuskan) kemarin 16 Maret sore hari, di Pengadilan Negeri Makassar," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, Rabu (17/3).
Hari menerangkan alasan Hildawati menggugat cerai Harun lantaran sejak Harun ditetapkan menjadi tersangka dan menghilang, kliennya tidak pernah bertemu dan dinafkahi.
"Jadi Ibu Hilda sudah tidak pernah bertemu lagi dan komunikasi dengan Harun Masiku, oleh karenanya tidak pernah dinafkahi," ucap dia.
Ia menyebut, dalam proses persidangan, Harun sudah beberapa kali dipanggil namun tidak pernah hadir hingga putusan dijatuhkan.
"Jadi waktu persidangan, pengadilan telah melayangkan beberapa kali panggilan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sampai putusan dijatuhkan," ujar dia.
Harun diketahui menjadi buronan KPK sejak Januari 2020 lalu.Pada awal Januari 2021, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat melontarkan pernyataan bahwa Harun telah meninggal dunia.
Keyakinan itu berdasarkan informasi dari jaringan Boyamin yang merupakan mantan intelijen negara.
Namun demikian, Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan komisi antirasuah tidak menerima informasi valid tentang meninggalnya mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujarnya kepada media melalui pesan WhatsApp, (Senin 11/1) malam.[]