- Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan
- Uang Pensiun PNS Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya
- Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara
- Biden Resmi Menjabat, RI Berharap Hubungan dengan AS Menguat
- Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
- Rencana Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan Mendapat Respons Positif
- Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi
- Keponakan Luhut Calon Kuat Bos SWF Dana Abadi RI
- 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
- Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
- Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember Masuk Tahap Penyidikan
- MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
- BMKG Sebut Gempa Dahsyat Sulut 7,1 SR Akibat Subduksi Lempeng Filipina
- Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik, 1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar
- 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran, Hindari Kebocoran Pajak
Alasan Polisi Tak Tahan Gisel: Punya Anak Usia 4 Tahun

JAKARTA-Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel usai diperiksa di kasus video syur. Ada beberapa pertimbangan penyidik tak menahan Gisel.
"Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Salah satu pertimbangan polisi tak menahan Gisel karena Gisel kooperatif.
Baca Lainnya :
- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Canangkan Gerakan Sejuta Tumbler0
- PWI Jabar Gelar Donor Darah Ditengah Krisis Ketersediaan Darah0
- Para Pemain Persib akan Dapat Penghargaan dari Wartawan0
- Jadwal Persib di Liga 1 2020 - Ini 5 Lawan Pertama Maung Bandung0
- Tekad Febri Hariyadi Menjadi yang Terbaik di Era Shin Tae-yong0
"Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD kooperatif," imbuhnya.
Selain itu, polisi mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil, sehingga tidak ditahan.
"Kedua untuk Saudari GA berdasarkan kemanusiaan. Anaknya ini baru berusia 4 tahun," katanya.
Gisel menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Gisel keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.45 WIB.
Gisel juga menjelaskan soal ketidakhadirannya di panggilan pertama pada Senin 4 Januari.
"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading, papanya," kata Gisel.
Gisel mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara yang baik saya datang dan taat hukum kami datang saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel.[]

































