- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
Selalu Ditunggu Saat Lebaran, Ini Sejarah THR di Indonesia

THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang paling ditungu-tunggu saat Lebaran . THR pun sudah menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia selain mudik .
Selain itu para karyawan pun mendapatkan THR, setelah mereka satu tahun bekerja, atau disesuaikan dengan masa kerjanya. Ini merupakan kewajiban setiap perusahaan, memberikan THR.
Lalu bagaimana awal mula dan sejarah THR berasal?
Baca Lainnya :
- Persib Bandung Lebih Sulit Dikalahkan, Itu Cita Cita Victor Igbonefo.0
- Pesawat Hercules TNI Angkut 9 Ton Peralatan Medis Corona Dari Cina0
- Enam THM di Sukabumi Sepakat Tutup Sementara0
- Grafik Pasien Corona hingga 21 Maret Melonjak Jadi 450 Kasus0
- Pemprov Jabar akan Membagikan Masker Gratis0
Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa THR pertama kali diadakan pada era Kabinet Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an.
Saat itu THR diberikan sebagai salah satu bentuk program pemerintah, guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja.
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadhan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam darisitus resmi LIPI, Sabtu (8/5).
Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sementara kaum buruh tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka.
Namun sayang, perjuangan mereka langsung dibungkam oleh tentara yang diturunkan pemerintah. Hakam mengungkapkan bahwa pada saat itu sebagian besar pamong pradja terdiri dari priayi, menak, kaum ningrat yang kebanyakan berafiliasi ke Partani Nasional Indonesia (PNI).
Untuk mengambil hati pegawai, Soekiman lalu memutuskan untuk memberikan tunjangan di akhir bulan puasa dengan harapan mereka akan mendukung kabinet yang dipimpinnya.
"Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin di pemerintahan bahkan sekarang kalau ada perusahaan yang mangkir tak bayar THR karyawannya bisa kena tegur pemerintah, bahkan kena penalti," tukas Hakam.
Hingga seiring berjalannya waktu, pemberian THR pun akhirnya dapat merata atau tak hanya PNS saja yang mendapatkannya.
Selain itu di luar pekerja, bentuk THR tak melulu soal uang. Ada yang menggantinya dengan makanan, bahan-bahan pokok, hingga barang-barang lainnya yang masa kini disebut sebagai hampers .[]
































