- Bahlil Sebut UU Kerja Datangkan Banyak Investor, Koordinator PMI: Lebih Tepatnya Datangkan Masalah
- Rakyat Timor Leste Merasa Dikhianati Negara Sendiri Usai Mati-Matian Berjuang Merdeka dari Indonesia
- Ketua Kadin Jabar kunjungi Kadin kabupaten Cirebon Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Pangan Dimasa Pandemic Covid-19
- AJI Bandung Catat 3 Jurnalis di Bandung-Sukabumi Diintimidasi Saat Liput Demo Omnibus Law
- Berkas Kasus Mahasiswa Pencoret Musala `Saya Kafir` di Teliti Jaksa
- KBM Unisba Desak Polrestabes Bandung Minta Maaf, Kampus Dirusak Oknum Polisi
- Helmy Adik Pasha Ungu Ditangkap, Ternyata DPO BNN Sulut
- Wanita Selingkuh dengan 2 Pria di Bekasi Berujung Maut, 3 Orang Ditangkap
- Erick Thohir Rombak Susunan Direksi PT PPA
- Kemenkominfo Ungkap 18 Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
- Mangkir Panggilan Polisi Vernita Syabilla Reaktif Covid
- Bawaslu: 700 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020
- Serukan Demo Omnibus Law, Aliansi Akademisi Membangkang Kemendikbud
- Iluni UI Desak Pemerintah Buka Akses Draf Final UU Ciptaker
- Polda Papua Bantah Polisi Membelot ke TPNPB-OPM
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh, 2 Orang Pelaku Dibekuk

TANGERANG - Sebuah rumah di Jalan Palem 10, E937, RT015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga dijadikan pabrik ekstasi rumahan.
Pabrik ini dijalankan oleh dua orang. Terdiri dari Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya, mengoperasikan pabrik ekstasi rumahan itu atas arahan dari seorang narapidana Ricky.
Keberadaan pabrik ekstasi rumahan ini baru terungkap, Senin 26 September 2020. Saat petugas dari Polsek Kelapa Dua, Polres Kota Tangsel, melakukan penggerebekan. Menurut Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono, kedua orang yang diamankan tersebut, tidak hanya membuat ekstasi. Tapi juga mengedarkannya ke masyarakat. Dalam praktiknya, Jesica dan Dany dibantu Ricky.
Baca Lainnya :
- Respons Ridwan Kamil soal Ledakan Kasus Baru COVID-19 di Jabar0
- 46 Santri Positif Corona, Ponpes Husnul Khotimah Ditutup 14 Hari0
- Terpapar Corona, Pengusaha Bus di Kuningan Meninggal 0
- Menyebar di 26 Kecamatan, 300 Orang Positif Corona di Kabupaten Bogor 0
- Bea Cukai Banten Sita Jutaan Rokok Ilegal 0
"Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi," kata Muharam di Serpong, Sabtu (26/9/2020) sore.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi. (Baca juga: Bawa 2000 Pil Ekstasi, Pria Ini Diringkus Aparat di Pelabuhan
"Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan barang bukti yang tergeletak di lantai ruang tengah berupa 13 butir tablet yang diduga ekstasi dengan logo transformer," tambah Muharam.
Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi, seperti sediaan farmasi. Selanjutnya, barang-barang itu diamankan oleh petugas.
Sementara itu, Jesica mengatakan, tablet yang ditemukan petugas kepolisian di rumahnya itu merupakan sisa ekstasi, hasil produksi mereka sendiri. Sedangkan sisanya, sudah banyak yang dijual ke masyarakat.
Selanjutnya, Jesica dan Dany digelandang ke markas Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, temuan pabrik ekstasi rumahan itu masih dilakukan pengembangan.[]
































