- Banjir dan Longsor Terjang 7 Desa di Ciamis, 15 Keluarga Mengungsi
- Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
- Pasangan Bupati SMS–GES di Desa Elpule dan Desa Leku di Hadiri Ratusan Pendukung
- Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Jual Motor di Facebook
- 5.489 KTP el Dimusnahkan, Hindari Penyalahgunaan
- Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar, Korupsi RTH
- Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak
- Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon, 828 Personel Gabungan Dikerahkan
- 1 PNS Positif Corona, 2 Ruangan di Bale Kota Tasikmalaya Ditutup
- Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
- 3 Remaja di Cirebon Terluka, Diserang Geng Motor
- Wali Kota Risma Diancam Penjara, Diduga Melakukan Pelanggaran Berat
- Warga Blitar Berdalih Jengkel dengan Polisi, Posting Ujaran Kebencian
- 10 Personel Dishub Kota Bogor Terpapar Covid-19
- Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar, Tuntut Kenaikan UMK 2021
Bawaslu: 700 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020

JAKARTA,--Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran, khususnya netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10), usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020.
Menurut Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.
Baca Lainnya :
- Serukan Demo Omnibus Law, Aliansi Akademisi Membangkang Kemendikbud0
- Iluni UI Desak Pemerintah Buka Akses Draf Final UU Ciptaker0
- Polda Papua Bantah Polisi Membelot ke TPNPB-OPM0
- PT Jasamatra Karya Agung Di Nilai Abaikan IG0
- 75 Persen Kasus Covid di Jabar dari Bodebek0
"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.
Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H.
Afifuddin kemudian menyinggu penerapan protokol kesehatan di masa Pilkada 2020. Berdasarkan evaluasi dalam masa 10 hari kampanye, bawaslu mencatat 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggara.
"70 di antaranya sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," katanya.
Di masa pandemi ini, katanya, peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban penyelenggaraan yang baru. Afifuddin mengatakan protokol kesehatan ini prasyarat dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Kemudian dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker dan seterusnya," katanya.
Ia menyebutkan dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.[]


































