- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
Pasutri di Riau Tega Potong Jari dan Kubur Hidup-hidup Keponakan Hingga Tewas

KUANTAN SINGINGI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kuantan Singingi, Riau tega memotong jari dan mengubur hidup-hidup keponakannya hingga tewas. Tersangka DL (27) dan istrinya, BN (27) warga Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi ditangkap anggota Polres Kuantan Singingi pada Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Keduanya dibekuk saat berada di tengah perkebunan karet yang ada di Kecamatan Tiga Belas Koto, Kabupaten Kampar, Riau.
Baca Lainnya :
- Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Adik Ratu Atut0
- Jurusan Pendidikan MIPA UIN SGD Jadi Pionir Pembelajaran Daring0
- Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara0
- Kematian Siswa Sukabumi, Tujuh Pelajar Ditetapkan Tersangka0
- Rekam Suara di Facebook Bakal Dapat Bayaran0
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap dua keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan 11 tahun.
Akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 13 tahun meninggal ditangan kedua pelaku. Yang memilukan, sebelum meninggal korban mendapat penyiksaan berupa jari tangannya dipotong, kemudian dimasukan ke dalam karung, lalu dikubur hidup-hidup hingga korban tewas.
Sedangkan adik korban mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang akibat perlakukan bengis kedua pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, kasus menggemparkan ini berhasil diungkap saat adik korban bersama pihak keluarga melaporkan tindak kekerasan ke Kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi dan pamannya,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil menemukan lokasi kebun karet tempat korban dikubur hidup-hidup.
Terungkap juga bahwa aksi kekerasan yang disertai dengan pembunuhan sadis tersebut didasari kedua pelaku sakit hati.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah tulang paha, satu helai baju kaos, satu helai celana pendek, satu buah besi dengan panjang 60 centimeter dan satu buah tang yang diduga digunakan pelaku untuk tindak kekerasan.
Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Kuantan Singingi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.[]
































