- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel

JAKARTA - Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya.
Cara unreg kartu telkomsel sebenarnya hampir sama dengan operator lain. Namun, tidak semua pengguna Telkomsel mengetahui bagaimana cara unreg kartu mereka.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi kartu mereka menggunakan nomor Kartu Keluarga dan NIK yang tertera pada KTP.
Baca Lainnya :
- Penyerangan Terhadap Freeport Ternyata Hanya Kedok untuk Melengserkan Panglima TPNPB Goliat Tabuni.0
- Persib Bandung Lebih Sulit Dikalahkan, Itu Cita Cita Victor Igbonefo.0
- Pesawat Hercules TNI Angkut 9 Ton Peralatan Medis Corona Dari Cina0
- Enam THM di Sukabumi Sepakat Tutup Sementara0
- Grafik Pasien Corona hingga 21 Maret Melonjak Jadi 450 Kasus0
Registrasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab.
Nah, jika sudah tidak digunakan lagi ada baiknya Anda unreg kartu tersebut. Tujuannya, semata-mata untuk keamanan pengguna juga.
Berikut cara yang bisa digunakan untuk me-unreg kartu Telkomsel .
1. Telepon Dial
Cara unreg kartu Telkomsel tidak dilakukan melalui online, melainkan telepon dial. Pertama, pelanggan cukup menekan nomor akses *444# lalu pilih nomor 3 (unreg). Kemudian ikuti panduan yang diberikan.
2. SMS
Cara berikutnya adalah memalui Menu SMS di ponsel. Ketik UNREG#NomorNIK, kirim format pesat tersebut ke nomor 4444. Setelah dikirim, Anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu Telkomsel.[]
































