- Guru Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal
- Polisi Imbau Pelayat Ali bin Assegaf Tak Buat Kerumunan
- Eggi Sudjana Somasi Wamenkumham soal Pidana Penolak Vaksin
- Menantu Rizieq Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Tes Swab
- Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
- Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari di PN Depok
- Kemenkes: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Jalan Belum Final
- Jokowi Teken Perpres Penanggulangan Ekstremisme-Terorisme
- Barang Mewah Edhy Prabowo di Sita KPK Lagi
- Dua Sopir Ekspedisi Gelapkan 171 Unit Sepeda Gunung Ditangkap
- KPK Cari Tahu Proses Pengadaan Bansos Corona, Periksa Sekjen Kemensos
- Kemnaker Kerahkan Mobil Pelatihan Kerja Salurkan Bantuan Gempa Sulbar
- 24 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPRD Jabar Bakal Lockdown Lagi?
- Mayat Mahasiswa Telkom University Dua Hari Disimpan Dukun Pembunuh
- Sertijab Sekda Bartim, dari Pejabat Lama Leonard S Ampung dengan Pejabat Baru Panahan Mohtar
Bupati Garut Jadi Saksi Sidang Korupsi Pembangunan SOR Ciateul

BANDUNG -Bupati Garut Rudy Gunawan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul, Kabupaten Garut. Rudy hadir untuk dimintai keterangan berkaitan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Rudy hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung di sidang lanjutan kasus korupsi itu pada Senin (11/1/2021). Dia hadir untuk menjadi saksi atas terdakwa eks Kadispora Garut Kuswendi dan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut Yana Kuswandi.
Rudy menjelaskan kehadiranya ke sidang tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi kedua terdakwa.
Baca Lainnya :
- Jakarta Banjir Lagi, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara0
- Alat Radiologi RSCM Terendam Banjir, Menkes Komunikasi dengan Bapeten0
- Banjir Satu Meter, Warga Cakung Timur Mengungsi0
- Bangun Kesiangan Belum Shalat Subuh, Harus Bagaimana?0
- Lima Manfaat Tidur dengan Selimut Tebal0
"Jadi saksi meringankan kedua terdakwa," kata Rudy usai persidangan.
Kasus korupsi tersebut dilakukan dengan dampak pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Bahkan kerugian negara atas korupsi itu mencapai Rp 1,6 miliar dari pagi anggaran APBD Garut tahun 2016 sebesar Rp 17 miliar.
"Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp 490 juta dan selisih kurang Rp 430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan," tutur Rudy.
Pada tahun 2017, sambungnya, ada kelebihan bayar sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 1,6 miliar. Namun, kata Rudy, kerugian negara tersebut sudah dikembalikan.
"Saya menerangkan bahwa mereka sudah melaksanakan pembayaran negara pada 2017. Pembayarannya sudah dikembalikan. Pembangunan juga sudah ada sertifikasi layak pakai," ujarnya.
"Jadi kehadiran di sini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran," kata dia menambahkan.[]