Warga Purwakarta Positif Covid-19 Tambah 7 Orang, Total 53

By Polkrim News 27 Sep 2020, 01:39:01 WIB Jabar
Warga Purwakarta Positif Covid-19 Tambah 7 Orang, Total 53

PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Purwakarta masih mengalami naik turun. Bahkan untuk jumlah warga yang terkonfirmasi positif angkanya cenderung meningkat.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan hari ini terdapat tujuh orang yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah ini semakin menambah kasus Covid-19 di Purwakarta.

"Namun ada juga warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh, satu orang. Jadi, warga yang kini masih dinyatakan terkonfirmasi positif berjumlah 53 orang," kata Deni, Jumat (25/9).

Baca Lainnya :

Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 243 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 180 orang. Tercatat juga, hingga hari ini, ada 10 orang positif telah meninggal dunia.

Ia menuturkan ke-53 warga yang terkonfirmasi positif tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan. Antara lain 16 orang di Kecamatan Kota, 5 Jatiluhur, 1 Sukatani, 4 Pasawahan, 1 Tegalwaru, 2 Darangdan, 1 Wanayasa, 6 BBC, 1 Cibatu, 14 Bungursari dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya bertambah 24 orang, kini menjadi 165 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 3 orang, kini jumlahnya 33 orang dan probable nihil," tuturnya.

Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini.

"Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi," katanya.[]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

JADWAL SHOLAT HARI INI


Kanan - Iklan SblKanan - Iklan Hut TNI

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita Utama