- Mances Pelaku Permerkosa Gadis 15 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Satu Tahun Kabur
- Pria Stres Minta Uang Rp10 Juta di Minimarket dan Tantang Polisi di Pamulang
- Dirut dan Komut PT ASA Ditetapkan sebagai Tersangka,Timbun Obat Covid-19
- Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Akhirnya Diterima di Gelombang II Tahun 2022
- Diduga Selingkuhan Suaminya, Wanita di Makassar Tikam Mahasiswi
- Bupati dan Wabup Bandung Retak, Sahrul Gunawan: Saya Tak Pernah Dilibatkan
- Anthony Ginting Ogah Sesumbar Meski Unggul Rekor Pertemuan dari Anders Antonsen
- BOR Rumah Sakit di KBB Terus Turun dan Angka Kesembuhan Naik
- Kantor Desa Girimukti di KBB Dirusak Orang
- Ahsan/Hendra Gagal ke Final Usai Dihentikan Ganda Taiwan Lee Yang/Wang Chi Lin
- Kota Sukabumi Sudah Bebas Dari Zona Merah Covid-19
- Rapat Paripurna DPRD, Bupati `RPJMD Penjabaran Visi, Misi Dan Program Kepala Daerah`
- Mengapa Dibacakan Surat Yasin Saat Sakaratul Maut?
- Saling Sindir di Medsos, Hubungan Sahrul Gunawan dengan Bupati Terancam Retak
- KPK Periksa Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu
Tukang Ojek Hingga Sopir Jangan Khawatir, Cicilannya Dilonggarkan 1 Tahun

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tukang ojek yang memiliki cicilan kendaraan untuk tak khawatir. Jokowi memastikan diberikannya kelonggaran atau relaksasi kredit.
"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan selama 1 tahun. Kebijakan itu diambil setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir dan nelayan yang terdampak kebijakan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Baca Lainnya :
- Dirjen ILMATE Kemenperin Harjanto Meninggal Dunia0
- Ketua KPK Respons Kritik ICW soal Minim Prestasi0
- Terima 100 Ribu Rapid Test, Anies Tak Pakai untuk Tes Massal0
- Penduduk Abaikan Imbauan, Inggris Putuskan Lockdown 3 Pekan0
- Ironi Buruh Tetap Bekerja dan DPR Ajak Keluarga Tes Corona0
"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," tuturnya.
Tak hanya untuk tukang ojek hingga sopir, kabar gembira itu juga diperuntukkan para pelaku UMKM. Jokowi mengatakan bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar juga akan diberikan kelonggaran yang sama.
"Kemudian adanya keluhan dari UMKM. Kita kemarin sudah berbicara dengan OJK, OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah RP 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," pungkas Jokowi.[]

































