- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
KPK Respons Wacana Periksa Anies di Kasus Korupsi Munjul

JAKARTA, --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana mengenai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Lainnya :
- Fadli Zon Kasihan ke Jokowi karena Survei Elektabilitas Prabowo Tertinggi: Kebelet Ganti Presiden0
- Yasonna : Dalam sistem (Rizieq) free, Anytime Kalau Beliau Mau Masuk0
- Menlu Retno Pimpinan Delegasi Indonesia di Sidang PBB0
- Diskusi Terbatas RUU Cipta Kerja PWI Tolak Keras Pasal Pembelenggu Kebebasan Pers0
- Maju jadi Cawagub DKI, Ahmad Riza Patria Harus Mundur dari DPR0
"Iya. Pemanggilan seorang saksi terkait penyelesaian suatu perkara itu tentu dilakukan jika ada kebutuhan penyidikan," kata Ali Fikri, Jum'at (28/5).
Orang-orang yang dipanggil sebagai saksi, kata Ali, merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan agar dugaan perbuatan yang dilakukan para tersangka menjadi lbih jelas
"Mereka adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tsersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.
KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan samsi atauoun bukti lainnya.
"Berikutnya, mengenai pihak yang akan kami panggil sbg saksi akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoa sebagai tersangka.
Selain Yoory, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut terdapat dua orang lagi yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Sementara, Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.
Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini seperti, PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman beberapa orang yang diduga terlibat.[]
































