- Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Membuka Luka Lama Keluarga Korban Penculikan.
- Gaji Perdana Sebagai CPNS Cair Desember 2020
- Sejumlah Hotel di Jabar Mundur Jadi Fasilitas Isolasi COVID-19
- Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Penegakan Pembangunan di Sempadan Pantai
- Bupati Bandung Barat Pilih Gencarkan Operasi Yustisi Ketimbang PSBM
- Guru Madrasah di Sumedang Akan Dapat Subsidi dari Kemenag
- 6 Bandar-Pengedar Narkoba Ditangkap di Cianjur, Salah Satunya Siswi SMK
- Eks Bupati Indramayu Supendi Kembali ke Sukamiskin
- 41 PNS Indramayu Positif Corona
- Ratusan Buruh Pabrik Alkes Positif COVID-19
- Ridwan Kamil Tetapkan 5 Daerah di Jabar Zona Merah
- Oknum Satpol PP Halangi-Tabrak Ambulans di Bogor, Ini Kata Polisi
- Bayi Dibuang ke Kali Cipinang, Kondisinya Masih Hidup Saat Ditemukan
- Petugas rapid test Covid-19 di Bandara, Polisi Pastikan Pelaku Lecehkan Penumpang
- Irjen Napoleon Yakin Polri Tak Punya Bukti Suap Red Notice
Imam Masjid Dibacok Pengurus DKM, Urusan Kotak Amal

PALEMBANG,--Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Muhammad Arif (61) dibacok oleh salah satu anggotanya saat menjadi imam salat, Jumat (11/9).
Korban mengembuskan napas terakhir setelah tiga hari dirawat di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya, Senin (14/9).
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa terjadi saat korban menjadi imam salat magrib di masjid tersebut. Saat korban dan jemaah lain khusuk salat, tiba-tiba datang pelaku Meyudin (49) membawa parang dan langsung menebas korban di arah kepala sebanyak dua kali. Korban langsung bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
Baca Lainnya :
- KPU: Kami Wajib Melaksanakan Pilkada Serentak0
- Kemendikbud Ajak Siswa Berkegiatan dengan Aman Saat Pandemi0
- Boy Rafli: BNPT Dalami Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber0
- Gugat Muannas, Hadi Pranoto Minta Seluruh Kantor PSI Disita0
- Tim Solidaritas Rakyat Papua Akan Kembalikan Beasiswa LPDP Veronica 0
Jemaah lain yang terkejut atas kejadian tersebut berhamburan ke luar masjid, namun tak lama pelaku segera diamankan oleh warga dan diserahkan ke kepolisian.
Wakil Ketua DKM Masjid Nurul Iman Abu Nawas mengatakan, korban segera dibawa ke RSUD Kayu Agung namun dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang karena luka yang parah dan perlu tindakan medis lebih lanjut.
Setelah tiga hari dirawat di ICU Instalasi Gawat Darurat RSMH Palembang, Arif meninggal dunia pada Senin (14/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kondisinya menurun terus meski sudah dirawat di RSMH. Ada luka parah di bagian leher belakang sekitar telinga dan kepala. Dua luka itu saling berdekatan dan itu yang memperparah kondisinya," kata dia.
Diketahui, korban merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Jenazah segera dimakamkan oleh keluarga di kampung kelahiran korban di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres OKI Ajun Komisaris Iryansyah mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa parang sepanjang 50 sentimeter yang dipakai untuk mengeksekusi korban.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku tersinggung karena tidak diperbolehkan mengurus kotak amal usai melaksanakan salat jumat pada siang hari kejadian.
"Pelaku dan korban sama-sama pengurus masjid. Korban ketua dan pelaku anggotanya. Penyidik pun sudah memeriksa saksi saat lokasi kejadian," ujarnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku dendam karena korban melarangnya mengurus kotak amal. Padahal sudah lima tahun menjabat pengurus tersangka selalu menangani bidang itu," ia menambahkan.
Sejauh ini, belum diketahui penyebab korban tak lagi mempercayakan urusan kotak amal kepada tersangka.
Tersangka Meyudin dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun pidana penjara.[]

































