- Polres Tasikmalaya Ungkap Gudang Minuman Keras Tradisional
- Puluhan Rumah Di Cicalengka Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
- Sri Mulyani Buka Peluang Lanjutkan Subsidi Bunga Kredit UMKM
- Gempa Magnitudo 4 Guncang Kabupaten Bandung
- Pohon Tumbang di Jalan Tasikmalaya-Garut Menimpa Pemotor
- Prostitusi di Vila Cianjur Saat Momen Libur Panjang, Laris Manis
- Resmi Ditutup, Ini Rincian Penerimaan Sumbangan Paslon Pilbup Sukabumi
- Eks Pejabat Pemkot Korupsi RTH Bebas, PN Bandung: Masih Terdakwa
- 4 Orang Terluka, Bentrok Ormas di Kota Sukabumi
- Pengendara Harley Pengeroyok Anggota TNI Terancam 5 Tahun Bui
- Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal & Barang Lartas
- Pria Tewas di Tepi Jalan Dago Diduga Dibunuh, Wajah dan Kepalanya Terluka
- Minibus Tabrak Belakang Truk di Km 132 Tol Padaleunyi, 2 Tewas
- 67 Kepala Daerah Kena Tegur soal Pilkada 2020, Salah Satunya Wali Kota Risma
- Pemkab/Pemkot Bogor Gencarkan Rapid Test di Akses Masuk Wilayah
Gaji Perdana Sebagai CPNS Cair Desember 2020

JAKARTA - Kabar gembira bagi para peserta seleksi CPNS 2019. Bagi yang lulus seleksi, mereka akan menerima gaji perdana sebagai CPNS pada Desember 2020. Kepastian tersebut disampaikan Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Senin (28/9).
"Insyaallah 1 Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya," terangnya.
Penetapan awal gaji CPNS 2019 ini sejalan dengan TMT (terhitung mulai tanggal) bekerja yang dihitung per 1 Desember 2020. TMT ini ditetapkan sesuai SK CPNS yang ditetapkan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Baca Lainnya :
- Sejumlah Hotel di Jabar Mundur Jadi Fasilitas Isolasi COVID-190
- Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Penegakan Pembangunan di Sempadan Pantai0
- Bupati Bandung Barat Pilih Gencarkan Operasi Yustisi Ketimbang PSBM0
- Guru Madrasah di Sumedang Akan Dapat Subsidi dari Kemenag0
- 6 Bandar-Pengedar Narkoba Ditangkap di Cianjur, Salah Satunya Siswi SMK0
"Selain SK, masing-masing CPNS diberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT) yang dikeluarkan PPK," terangnya. Dia menyebutkan, meski belum bekerja, pembayaran gaji CPNS 2019 dibayar di awal bulan.
Gaji yang diterima CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok. Baca Juga: Berawal dari Telepon Tengah Malam, Luna Maya Dinikahi Rizky, Viral di Medsos "Karena statusnya masih CPNS jadi pembayaran gaji baru 80 persen. Kalau ikut Diklat baru dihitung 100 persen," ucapnya.
Jika TMT CPNS 2019 dan pembayaran gaji dibayarkan Desember, bagaimana dengan nasib 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?
Apakah mereka akan menerima gaji lebih dulu dari CPNS, sama-sama CPNS, atau mundur' di awal tahun 2021? Jawabannya menunggu Perpes tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ditetapkan presiden. []


































