- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
Hotel di Taman Sari Ditutup Permanen, Jadi Sarang Prostitusi

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen sebuah hotel di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Penutupan lantaran hotel diduga menjadi sarang prostitusi yang melibatkan puluhan orang pada Kamis (20/5/2021).
"Setelah Parekraf membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan hotel," ujar Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Senin (31/5/2021).
Tidak hanya menutup permanen kegiatan, tapi juga mencabut izin melalui Dinas PTSP. "Artinya sudah tidak ada atau tidak boleh kegiatan di sini," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Purwakarta Dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 0
- Tes Masif Corona untuk Warga Jabar akan Digelar Rabu 25 Maret0
- Satpol PP Kab. Sukabumi, Lakukan Sosialisasi Pencegahan Covid-190
- MUI Terbitkan Fatwa Pengurusan Jenazah Terpapar Corona0
- Laudya Cynthia Bella dan Zaskia Sungkar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang 0
Polda Metro Jaya menggerebek hotel ini lantaran dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online. Alhasil, 34 orang berhasil diciduk. Puluhan orang itu terdiri atas pria dan wanita. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online atau open booking out (BO).
Polisi juga meringkus seorang pria yang diduga joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel dengan anak di bawah umur. Adapun barang bukti hasil penggerebekan berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.[]
































