- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
AKP Robin Bantah Pernah Terima Duit Rp3,15 M dari Azis

JAKARTA - AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) menyebut bahwa kabar dirinya diberi uang oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebesar Rp3,15 miliar tidak benar. Robin mengaku keterangannya itu sudah diubahnya. Padahal pemberian uang tersebut masuk dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Robin.
"Itu sudah saya ubah, enggak ada (pemberian uang), sudah saya ralat semua," ujar Robin usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Baca Lainnya :
- Ketua KPK Respons Kritik ICW soal Minim Prestasi0
- Fadli Zon Kasihan ke Jokowi karena Survei Elektabilitas Prabowo Tertinggi: Kebelet Ganti Presiden0
- Yasonna : Dalam sistem (Rizieq) free, Anytime Kalau Beliau Mau Masuk0
- Menlu Retno Pimpinan Delegasi Indonesia di Sidang PBB0
- Diskusi Terbatas RUU Cipta Kerja PWI Tolak Keras Pasal Pembelenggu Kebebasan Pers0
Robin juga mengaku bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap kepengurusan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Robin hanya menyalahkan dirinya sendiri bersama dengan pengacara bernama M Maskur yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Intinya ini perbuatan saya bersama M Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan duit kepada penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 miliar. Hal tersebut terungkap dalam putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Stepanus Robin Pattuju.
Duit yang diberikan Azis itu untuk menyuruh Robin memantau penanganan perkara di Lampung Tengah dengan pihak berperkara Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain.
"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," kata Anggota Dewas Albertina ho.
KPK melalui pelaksana tugas (Plt) Juru Bicaranya Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut. "Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Bahkan KPK, kata Ali, bakal memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait pemberian duit dan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali.[]
































