- Imigrasi Konfirmasi 153 WN China Masuk Indonesia Lewat Soetta
- Rekannya di Palak, Sopir Angkot di Garut Sweeping Pengamen
- Jenazah COVID-19 Diambil Paksa dari RSI Sumenep
- Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM, Ini Isinya
- Pasien Sembuh Corona di Kota Bandung Terus Meningkat
- Nenek Tasikmalaya Tewas Terjebak di Rumahnya yang Terbakar
- Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
- Selain Wabup, Bupati Pangandaran Juga Positif COVID-19
- Habiskan Rp 1,4 Miliar, Rest Area Panimbang Malah Ditinggal Pedagang
- Tuntut Fasum Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kantor Griya Sampurna Sumedang
- Baru 878 Nakes Bandung Barat yang Jalani Vaksinasi COVID-19
- Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M soal Penggusuran Terkait Tol Desari
- Ponpes Ditutup Total, 42 Santri di Kabupaten Garut Positif COVID-19
- DPR Minta Vaksinasi Mandiri Perusahaan Disegerakan
- Pakai Jeriken Seberangi Sungai Cimanuk, Warga Sumedang Hilang Terbawa Arus
Usut Penembakan, Komnas HAM Minta FPI Hadirkan 4 Laskarnya

JAKARTA - Komnas HAM akan kembali memanggil saksi terkait dengan kasus penembakan Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020.
Salah satu yang akan dipanggil dalam pendalaman saksi adalah empat anggota laskar FPI yang melarikan diri saat peristiwa tersebut. “Itu yang akan kami panggil, dan kami juga meminta FPI jangan ada saksi yang diumpetin,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, Senin (21/12/2020).
Menurut dia, keterangan empat orang saksi tersebut sangat penting karena ada di lokasi saat kejadian. Oleh karena itu, dia meminta FPI segera menghadirkan empat orang tersebut agar membuat kasus ini menjadi jelas. “Saksi itu pastinya kita minta ke FPI karena tidak tidak mau ada yang ditutupi oleh FPI maupun kepolisian,” katanya.
Baca Lainnya :
- Pemkot Sukabumi Lelang Delapan Jabatan Kepala Dinas0
- Warga Tamansari Tuntut Ganti Rugi, Ini Respons Pemkot Bandung0
- Judika dan Rossa Pernah Pakai Jasa WO Cianjur Penipu0
- Korupsi Dana Bantuan Keuangan, Kades di Tasik Ditahan Kejari0
- Aset Sitaan Tersangka Jiwasraya Ditaksir Capai Rp11 Triliun0
Bekam menjelaskan, selain keterangan empat orang itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan pihak keluarga laskar yang akan dimintai keterangan kembali. “Tadi pagi sudah hadir di Komnas HAM, dan kita akan mintai kembali keterangan pihak keluarga,” tuturnya.
Pihaknya sudah meinta komitmen kepada Polri dan FPI untuk bisa memberikan keterangan secara terbuka hingga pihaknya bisa membuat terang kasus tersebut. Selain saksi, pihaknya juga akan menunggu hasil uji balistik dari senjata yang diduga milik anggota Laskar Khusus FPI. “Apa pun hasilnya akan kami buka ke publik,” katanya.[]

































