- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
Usulan Anggaran untuk Pemilu 2024 Membengkak

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, usulan anggaran Pemilu 2024 membengkak dari pemilu lalu salah satunya karena honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pemilu lebih dari Rp 86 triliun dan pilkada serentak mencapai Rp 26 triliun.
"Salah satu yang membengkak cukup besar itu yang kita usulkan yaitu honor KPPS," ujar Pramono dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).
Baca Lainnya :
- Hamdan Zoelva, Lockdown Cukup dengan UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan0
- KPU Sepakat Anggaran Digunakan untuk Corona0
- Karyawan Freeport di Kuala Kencana, di Evakuasi Usai Penembakan0
- Netizen Tolak Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi0
- Akhirnya! Tata Cara Ajukan Libur Nyicil Kredit Sudah Ada0
Mimi memaparkan, pada Pemilu 2019 lalu, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu per orang per bulan. Sedangkan, KPU mengusulkan honor KPPS pada Pemilu 2024 naik dan setara dengan upah minimum regional (UMR) kabupaten/kota.
Karena UMR masing-masing kabupaten/kota berbeda, KPU akan menetapkan nilai tengah untuk besaran honorarium KPPS tersebut. Menurut Pramono, usulan kenaikan honorariun KPPS karena KPU ingin memberikan penghargaan yang manusiawi.
"Kita ingin memberi honorarium kepada KPPS yang lebih manusiawi, 2019 pun banyak yang meninggal lalu mereka hanya diberi asuransi, honornya kecil sekali," kata dia.
Pramono menambahkan, anggaran untuk Pemilu 2024 memang belum turun karena dasar pelaksanaannya, selain Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu, yakni Peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu belum diterbitkan. Sebab, jadwal hari pemungutan suara yang telah diusulkan KPU pun belum ditetapkan secara resmi oleh DPR RI dan pemerintah.
KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu jatuh pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024. KPU juga mengusulkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 25 bulan sebelum hari pencoblosan, yakni Januari 2022.
"Kita mempersiapkan banyak hal secara simultan. Jadi kita tidak khawatir soal persiapan Pemilu 2024," tutur Pramono.
Kementerian Keuangan menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk Pemilu 2024 dilakukan secara tahunan dengan memperhatikan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tiap tahunnya. Untuk anggaran 2022, Kemenkeu masih menunggu alur waktu tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal hari pemungutan suara dari KPU.
"Teman-teman di KPU juga perlu membuat suatu timeline kapan itu hari H-nya. Jadi ketika ketemu hari H-nya kemudian kita bisa tarik mundur, itu jatuhnya pada bulan apa harus sudah dimulai bendera start dikibarkan," ujar Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani, dalam diskusi yang sama.
Dalam merencanakan anggaran untuk Pemilu, Kemenkeu berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sementara, tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 25 bulan, sehingga Kemenkeu akan merencanakan anggaran tahunan untuk Pemilu 2024 sekitar tiga kali.
"Jadi ada tahapan persiapan, mungkin di tahun kedua juga persiapan, dan di tahun ketiga ini adalah berkaitan dengan penyelenggaraannya," kata Handayani.[]






















