- Imigrasi Konfirmasi 153 WN China Masuk Indonesia Lewat Soetta
- Rekannya di Palak, Sopir Angkot di Garut Sweeping Pengamen
- Jenazah COVID-19 Diambil Paksa dari RSI Sumenep
- Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM, Ini Isinya
- Pasien Sembuh Corona di Kota Bandung Terus Meningkat
- Nenek Tasikmalaya Tewas Terjebak di Rumahnya yang Terbakar
- Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
- Selain Wabup, Bupati Pangandaran Juga Positif COVID-19
- Habiskan Rp 1,4 Miliar, Rest Area Panimbang Malah Ditinggal Pedagang
- Tuntut Fasum Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kantor Griya Sampurna Sumedang
- Baru 878 Nakes Bandung Barat yang Jalani Vaksinasi COVID-19
- Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M soal Penggusuran Terkait Tol Desari
- Ponpes Ditutup Total, 42 Santri di Kabupaten Garut Positif COVID-19
- DPR Minta Vaksinasi Mandiri Perusahaan Disegerakan
- Pakai Jeriken Seberangi Sungai Cimanuk, Warga Sumedang Hilang Terbawa Arus
Seluruh Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Mabes Polri, Kabareskrim: Biar Kita Tuntaskan

JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih seluruh kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Beberapa kasus tersebut adalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan Megamendung serta RS UMMI yang sedang proses sidik.
Begitu juga kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang ditarik ke Bareskrim Polri. “Terkait dengan kasus tersebut mulai hari ini kita tangani Bareskrim Polri dan segera akan kita tuntaskan,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (21/12/2020).
Ditariknya seluruh kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dilakukan usai penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Jumat 18 Desember 2020. Hasil gelar perkara itu akhirnya ditarik ke Bareskrim.
Baca Lainnya :
- Pemkot Sukabumi Lelang Delapan Jabatan Kepala Dinas0
- Warga Tamansari Tuntut Ganti Rugi, Ini Respons Pemkot Bandung0
- Judika dan Rossa Pernah Pakai Jasa WO Cianjur Penipu0
- Korupsi Dana Bantuan Keuangan, Kades di Tasik Ditahan Kejari0
- Aset Sitaan Tersangka Jiwasraya Ditaksir Capai Rp11 Triliun0
“Kenapa? karena kasus tersebut berada dua wilayah hukum Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut. Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kita tangani Bareskrim,” ungkap Sigit.[]