- Imigrasi Konfirmasi 153 WN China Masuk Indonesia Lewat Soetta
- Rekannya di Palak, Sopir Angkot di Garut Sweeping Pengamen
- Jenazah COVID-19 Diambil Paksa dari RSI Sumenep
- Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM, Ini Isinya
- Pasien Sembuh Corona di Kota Bandung Terus Meningkat
- Nenek Tasikmalaya Tewas Terjebak di Rumahnya yang Terbakar
- Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
- Selain Wabup, Bupati Pangandaran Juga Positif COVID-19
- Habiskan Rp 1,4 Miliar, Rest Area Panimbang Malah Ditinggal Pedagang
- Tuntut Fasum Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kantor Griya Sampurna Sumedang
- Baru 878 Nakes Bandung Barat yang Jalani Vaksinasi COVID-19
- Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 M soal Penggusuran Terkait Tol Desari
- Ponpes Ditutup Total, 42 Santri di Kabupaten Garut Positif COVID-19
- DPR Minta Vaksinasi Mandiri Perusahaan Disegerakan
- Pakai Jeriken Seberangi Sungai Cimanuk, Warga Sumedang Hilang Terbawa Arus
Pertambangan Minerba di Indonesia Saatnya Tranformasi dan Transparansi, Ini Kata Ahli

JAKARTA (POLKRIM)-Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIS) Dr.Lukman Malanuang angkat bicara soal pengelolahan Pertambangan Minerba di Indonesia, Lukman di temui langsung media kemarin (6/1/2020) di Kantor KAHMI Centre Jakarta.
Menurut Dr. Lukman, kita ketahui bahwa UU cipta kerja dan UU tentang mineral dan batu bara itu sudah memasuki era baru dan paradigma baru, dimana semua kewenangan itu sudah di tarik ke pusat. Kata Direktur Eksekutif INPIS.
Lukman melihat bahwa pertambangan ini di tarik ke pusat, tentu kompleksitasnya masalah sangat tinggi, terkait indsustri pertambangan kita saat ini, apalagi dengan kebaruan terkait, maka pertambangan bukan lagi dikelolah Secara manual oleh manusia, saya kira kedepan harus bertransformasi di era digital dengan menggunakan artivisial intelejen tindakan blok c, untuk mengurangi kompleksitas masalah pertambangan di Indonesia. Ujar Dr.Lukman Yang juga Sala Satu Pengurus Nasional KAHMI
Baca Lainnya :
- Para Pemain Persib akan Dapat Penghargaan dari Wartawan0
- Jadwal Persib di Liga 1 2020 - Ini 5 Lawan Pertama Maung Bandung0
- Tekad Febri Hariyadi Menjadi yang Terbaik di Era Shin Tae-yong0
- Persib Daftarkan GBLA sebagai Home Base, Sudah Layak Pakai?0
- Persib Segera Launching Tim, Ada Pemain Baru Lagi?0
Lukman menambahkan, transformasi ini guna kecepatan dan muda pengawasi persoalan lingkungan dan bisa efektif untuk rehabilitasi terhadap lahan - Lahan terbuka, dan itu kewajiban bagi perusahaan serta bisa berkonstribusi kepada masyarakat.
Sambung Lukman, hal ini juga setiap perusahan pertambangan bisa berkolaborasi dengan daerah - daerah tertentu yang punya tambang seperti di Kalimantan Timur, bisa dilakukan mitra dengan Gubernur untuk memperbaiki infrastruktur, membangun sumber daya manusia, melakukan transformasi buatan manusia misalnya energi listrik, pertanian dan perikanan serta lain - lain. Ujar Dr. Lukman Malanuang yang juga ahli Pertambangan ini.
Lukman juga menginnginkan agar pertambangan juga tidak merusak lingkungan serta nilai - nilai kearifan lokal, pertambangan harus hadir sebagai solusi dan menjadi bagian dari kekayaan alam di daerah, apalagi di tamba dengan sistem digital pertamabangan yang baik, maka akuntabilitas dan pertambangan di Indonesia akan jauh lebih baik serta kita jadikan pertabangan juga bagian dari partisipasi masyarakat.
Lukman juga mengakhiri dengan Perlunya pertambangan itu dari gaya analog ke gaya digitalisasi, sehingga transparansi, akuntabilitas, melibatkan pihak - pihak lain seperti di beberapa negara lain dan kalau Minerba ini di kelolah dengan baik, maka kita tentu akan lebih baik inovasinya. Tutup Dr.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (MAIL MEMET)