- Hasil Monitoring Polres, Para Calon Kades di Kab. Sumedang Minta Pilkades Sesuai Jadwal
- Karyawan PT. Wasko Beberkan, Dinasker Bartim Tidak Netral Dalam Melaksanakan Mediasi
- Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi Berikan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
- Kapolres AKBP Sumarni Kembalikan 2 Unit Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
- Brigjen Prasetijo Limpahkan Tuduhan Surat Palsu ke Anak Buah
- Dosen dan Karyawan UNS Meninggal Karena Covid-19
- Jenderal Polisi Diduga LGBT Diperiksa Propam Polri
- 18 Pejabat Berebut Posisi Sekda DKI
- Klaster STIP Bertambah, 39 Taruna Positif Covid-19
- Abaikan Kritik PMK Radiologi, Menkes Terawan Akan Disomasi
- 150 Pekerja Terdidik Dikirim Pemagangan ke Jepang Selama Tiga Tahun
- Kios Beras di Purwakarta Ludes Terbakar Mengakibarkan Kerugian Rp100 Juta
- Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar
- Atap RSUD Ciamis Ambruk, Pasien IGD dan COVID-19 Dipindahkan
- Jabar Terjunkan 3.000 Relawan Terlatih Lawan COVID-19
Mahfud Md Terima Kritik Buruh soal UU Cipta Kerja, Janji Jadi Masukan PP

JAKARTA -Menko Polhukam Mahfud Md menerima para pimpinan serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Para tokoh buruh menyampaikan kritik terhadap materi UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir di antaranya KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan perwakilan buruh di Jawa Timur yang lain.
Para buruh menyampaikan UU Cipta Kerja dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.
Baca Lainnya :
- 7 Orang Tewas Tersetrum Jebakan Tikus di Bojonegoro Selama 10 Bulan0
- Ridwan Kamil: Bencana di Jabar Tinggi, 2 sampai 3 kasus Sehari0
- 10 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober Positif Corona0
- Pria Cianjur Ditangkap Polisi, Rakit Bom Pipa untuk Proyek PLTA0
- ICW Laporkan 3 Jaksa Penyidik Kasus Pinangki ke Komjak0
"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas karena soal pesangon, misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu? Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, Pak," ujar perwakilan KSPI Jawa Timur, Jazuli, dalam keterangan yang diterima.
Terkait masukan dari perwakilan buruh di Jatim, Mahfud mengatakan gagasan awal pembentukan omnibus law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun. Tujuan utama lainnya adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran, yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.
Menko Polhukam Mahfud Md berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim. Mahfud berjanji kritik dari buruh dijadikan catatan rancangan peraturan pemerintah (PP). (YouTube Kemenko Polhukam RI)Ada sekitar 25 perwakilan buruh di Jatim yang datang bersama Gubernur Khofifah saat menemui Mahfud Md (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Mahfud mengatakan masukan dari perwakilan buruh Jatim ini bisa menjadi catatan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP). Mahfud mengatakan juga akan menyampaikan angka-angka besaran pesangon kepada Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.
Mahfud mengatakan sudah melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja. Di kantor Kemenko Polhukam, misalnya, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.
Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan berbagai masukan kepada pemerintah. Meski demikian, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.
Mahfud juga berbicara tentang unjuk rasa buruh. Dia mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi undang-undang sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh pemerintah. Namun dia mengingatkan agar demonstrasi tidak mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan karena tindakan melawan hukum.[]
































