- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
KPK Sampaikan Penghargaan pada 56 Pegawai yang Diberhentikan

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi terhadap 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September mendatang. 56 pegawai tersebut tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9).
Baca Lainnya :
- Sultan HB X, Yang Perintahkan Lockdown Harus Beri Makan0
- Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 24 Juta Pelanggan 450 VA0
- Polisi Marah-marah Bubarkan Arisan Guru di Jember0
- Hamdan Zoelva, Lockdown Cukup dengan UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan0
- KPU Sepakat Anggaran Digunakan untuk Corona0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
Alexander menyatakan, banyak ladang pengabdian yang laik di luar KPK dan meyakini para pegawai tersebut juga tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas. "Banyak ladang pengabdian yang laik di luar KPK dalam pemberantasan korupsi dan kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas selama yang bersangkutan bekerja di KPK yang akan diberikan dan berkontribusi terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," kata Alex.
KPK, kata dia, kembali mengajak segenap masyarakat untuk saatnya kembali menghimpun kekuatan dan bergabung bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. "Kita harus sadari bahwa korupsi yang merugikan kita semua juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya," ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan, KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK pada 30 September 2021. Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta lima Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK pada 13 September 2021 di Gedung BKN, Jakarta.[]






















