- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
Harta Kekayaan 70 Persen Pejabat Negara Naik Selama Pandemi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima. Hasilnya, tercatat sebanyak 70 persen penyelenggara negara memiliki harta yang kian berlimpah.
Selain di lembaga legislatif, harta para pejabat di eksekutif dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19 juga bertambah.
Lantas, seberapa besar perubahan harta yang kini dimiliki Jokowi dan anak buahnya? Simak informasinya berdasarkan data dari LKHPN yang dipublish di website KPK.
Baca Lainnya :
- Karyawan Freeport di Kuala Kencana, di Evakuasi Usai Penembakan0
- 5 Terduga Teroris Ditangkap, Sempat Uji Coba Bom Rakitan0
- Eks Kadis PU Papua Divonis 5,5 Tahun Bui Terbukti Korupsi0
- Sidang Pembunuhan Ayah Anak Batal, Ada Surat Menkumham0
- Netizen Tolak Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi0
70 Persen Pejabat Jumlah Hartanya Naik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19.
Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar, melalui akun YouTube KPK RI, Selasa (7/9).
Terbanyak di Atas Rp1 Miliar
Adapun kenaikan harta kekayaan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada di atas Rp1 miliar yaitu kategori
1. Menteri sebesar 58 persen;
2. DPR /MPR 45 persen;
3. Gubernur/wakil 30 persen;
4. DPRD Provinsi 23 persen;
5. 18 persen bupati wali kota, dan
6. Terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.
“Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup,” jelasnya.
Meski dirasa cukup wajar, namun KPK menyebut bakal terus mengawasi harta para pejabat.Terlebih bagi mereka yang mendapat dana hibah tak wajar.
Jumlah Kekayaan Jokowi & Anak Buah
Melansir dari data LHKPN, berikut kenaikan harta kekayaan dari Jokowi beserta menteri dalam Kabinet Indonesia Maju per 31 Desember 2020.
1. Jokowi: mengalami kenaikan harta senilai Rp8.898.734.925 dan berubah memiliki harta Rp63.616.935.818
2. Mahfud MD: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.316.032.120 dan berubah memiliki harta Rp27.131.348.257
3. Airlangga Hartanto: mengalami kenaikan harta senilai Rp6.571.579185 dan berubah memiliki harta Rp260.611.928
4. Luhut B Pandjaitan: mengalami kenaikan harta senilai Rp67.747.603.287 dan berubah memiliki harta Rp745.188.108.997
3. Prabowo Subianto: mengalami kenaikan harta senilai Rp23.382.958.500 dan berubah memiliki harta Rp2.029.339.519.335
4. Pratikno: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.109.548.567 dan berubah memiliki harta Rp10.355.477.645
5. Yasonna Laoly: mengalami kenaikan harta senilai Rp4.093.664.115 dan berubah memiliki harta Rp28.176.772.883
6. Retno Marsudi: mengalami kenaikan harta senilai Rp7.477.566.766 dan berubah memiliki harta Rp25.549.982.112
7. Sri Mulyani: mengalami kenaikan harta senilai Rp5.780.942.011 dan berubah memiliki harta Rp53.314.459.737
8. Yaqut Cholil Qoumas: mengalami kenaikan harta senilai Rp10.221.697.639 dan berubah memiliki harta Rp11.158.093.639
9. Arifin Tasrif: mengalami kenaikan harta senilai Rp4.954.665.047 dan berubah memiliki harta Rp51.699.402.752
10. Budi Gunawan Sadikin: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.768.116.816 dan berubah memiliki harta Rp164.560.176.275
11. Tri Rismaharini: mengalami kenaikan harta senilai Rp294.458.009 dan berubah memiliki harta Rp8.580.624.615
12. Ida Fauziyah: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.842.372.053 dan berubah memiliki harta Rp17.087.925.557
13. Syahrul Yasin Limpo: mengalami kenaikan harta senilai Rp0 dan berubah memiliki harta Rp19.965.542.532
14. Sakti Wahyu Trenggono: mengalami kenaikan harta senilai Rp481.530.801.537 dan berubah memiliki harta Rp2.428.784.082.979
15. Teten Masduki: mengalami kenaikan harta senilai Rp382.927.329 dan berubah memiliki harta Rp3.900.333.360
16. Johnny G Plate: mengalami kenaikan harta senilai Rp17.764.059.042 dan berubah memiliki harta Rp189.965.884.963
17. Bahlil Lahadalia: mengalami kenaikan harta senilai Rp5.296.029.042 dan berubah memiliki harta Rp300.445.709.773
18. Tjahjo Kumolo: mengalami kenaikan harta senilai Rp59.887.987 dan berubah memiliki harta Rp5.885.396.303
19. Siti Nurbaya: mengalami kenaikan harta senilai Rp129.654.530 dan berubah memiliki harta Rp4.436.133.766
20. Budi Karya Sumadi: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.722.364.906 dan berubah memiliki harta Rp42.960.683.814
21. Gusti Ayu Bintang: mengalami kenaikan harta senilai Rp673.964.329 dan berubah memiliki harta Rp8.984.720.064
22. Suharso Monoarfa: mengalami kenaikan harta senilai Rp9.932.101.986 dan berubah memiliki harta Rp69.793.308.036
23. Sofyan Djalil: mengalami kenaikan harta senilai Rp618.068.836 dan berubah memiliki harta Rp83.617.626.814
24. Zainuddin Amali: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.869.157.205 dan berubah memiliki harta Rp19.098.803.711
25. Halim Iskandar: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.170.708.339 dan berubah memiliki harta Rp8.457.222.051
26. Pramono Anung: mengalami kenaikan harta senilai Rp460.000.000 dan berubah memiliki harta Rp97.752.063.993
27. Moeldoko: mengalami kenaikan harta senilai Rp563.720.102 dan berubah memiliki harta Rp46.700.834.733
Penurunan Harta Kekayaan
Sementara itu, pejabat penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan yakni sebagai berikut:
1. Ma’ruf Amin: mengalami penurunan harta senilai Rp536.270.307 dan berubah memiliki harta Rp14.587.667.283
2. Muhadjir Effendi: mengalami penurunan harta senilai Rp8.382.845.859 dan berubah memiliki harta Rp72.624.257.063
3. Nadiem Makarim: mengalami penurunan harta senilai Rp32.581.122.602 dan berubah memiliki harta Rp1.192.425.517.883
4. Agus Gumiwang K: mengalami penurunan harta senilai Rp18.170.659.999 dan berubah memiliki harta Rp198.559.515.509
5. Sandiaga Uno : mengalami penurunan harta senilai Rp1.284.193.138.775 dan berubah memiliki harta Rp3.815.767.386.190
6. Erick Thohir: mengalami penurunan harta senilai Rp3.663.833.531 dan berubah memiliki harta Rp2.312.936.263.854
7. Basuki Hadimuljono: mengalami penurunan harta senilai Rp812.159.083 dan berubah memiliki harta Rp18.616.735.217
8. Sementara itu, Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Namun, data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp18.090.466.263.[]






















