- Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Membuka Luka Lama Keluarga Korban Penculikan.
- Gaji Perdana Sebagai CPNS Cair Desember 2020
- Sejumlah Hotel di Jabar Mundur Jadi Fasilitas Isolasi COVID-19
- Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Penegakan Pembangunan di Sempadan Pantai
- Bupati Bandung Barat Pilih Gencarkan Operasi Yustisi Ketimbang PSBM
- Guru Madrasah di Sumedang Akan Dapat Subsidi dari Kemenag
- 6 Bandar-Pengedar Narkoba Ditangkap di Cianjur, Salah Satunya Siswi SMK
- Eks Bupati Indramayu Supendi Kembali ke Sukamiskin
- 41 PNS Indramayu Positif Corona
- Ratusan Buruh Pabrik Alkes Positif COVID-19
- Ridwan Kamil Tetapkan 5 Daerah di Jabar Zona Merah
- Oknum Satpol PP Halangi-Tabrak Ambulans di Bogor, Ini Kata Polisi
- Bayi Dibuang ke Kali Cipinang, Kondisinya Masih Hidup Saat Ditemukan
- Petugas rapid test Covid-19 di Bandara, Polisi Pastikan Pelaku Lecehkan Penumpang
- Irjen Napoleon Yakin Polri Tak Punya Bukti Suap Red Notice
Bank BRI Berikan Kemudahan Cicilan Kepada Peserta JKN–KIS

JAKARTA--Pemerintah terus membantu masyarakat untuk menanggulangi dampak dari pandemi. Terbaru, melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI, Bank BRI kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Hal itu bertujuan untuk mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.
Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan melalui program ini para pemegang Kartu Kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.
“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” ujar Handayani.
Baca Lainnya :
- Kejagung Tangkap Terpidana Penipu Jual Beli Lahan Rp 1 M di Surabaya0
- Kades yang Viral Gegara Tubuhnya Penuh Tato0
- Saudi Tangkap Ulama, FPI Harap Hubungan Habib Rizieq-Kerajaan Tetap Baik0
- Bupati Sukabumi Minta Paud Fokus Pindidikan Karakter, Keterampilan Dan Daya Saing0
- Pertahankan Gelar, Kafilah Kota Tasik Juara Umum III MTQ XXXIV Jabar0
Sementara itu, Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.
Nantinya, Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN – KIS. Apalagi di era pandemi seperti saat ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.
Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.
“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani.[]

































