- Banjir dan Longsor Terjang 7 Desa di Ciamis, 15 Keluarga Mengungsi
- Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
- Pasangan Bupati SMS–GES di Desa Elpule dan Desa Leku di Hadiri Ratusan Pendukung
- Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Jual Motor di Facebook
- 5.489 KTP el Dimusnahkan, Hindari Penyalahgunaan
- Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar, Korupsi RTH
- Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak
- Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon, 828 Personel Gabungan Dikerahkan
- 1 PNS Positif Corona, 2 Ruangan di Bale Kota Tasikmalaya Ditutup
- Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
- 3 Remaja di Cirebon Terluka, Diserang Geng Motor
- Wali Kota Risma Diancam Penjara, Diduga Melakukan Pelanggaran Berat
- Warga Blitar Berdalih Jengkel dengan Polisi, Posting Ujaran Kebencian
- 10 Personel Dishub Kota Bogor Terpapar Covid-19
- Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar, Tuntut Kenaikan UMK 2021
Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy: Baiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah

JAKARTA - Polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020, terus bergulir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terang-terangan menemui dan mendukung buruh dalam demo penolakan Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020 lalu menuai kritikan tajam dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Petinggi PKPI Teddy Gusnaidi, menyayangkan sikap Ridwan Kamil yang menuruti keinginan buruh dan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Lainnya :
- Kadin Jalin Sinergitas dengan Pemkot Cirebon0
- Mahasiswa Bogor Bakar Ban di Tengah Jalan, Tolak Omnibus Law0
- Gubernur Jabar Siapkan Tim untuk Sosialiasikan Omnibus Law ke Warga0
- 4 Polres di Jabar Miliki Komandan Baru0
- Polisi Gadungan di Purwakarta Dihadiahi Timah Panas, Coba Kabur0
Pria yang akrab disapa Emil itu pun didesak mundur, meletakkan jabatannya sebagai gubernur. Teddy menilai Ridwan Kamil sudah bersikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.
"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.
"Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur. Jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah," tambahnya.
Meskipun Emil rupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.
"Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan," tegasnya.
"Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan," urai dia.
Seperti diketahui, Emil yang tercatat sebagai mantan Wali Kota Bandung itu bertemu dengan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.
Emil kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan para demonstran.
Seperti ditulis bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah, surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.
Emil menyampaikan, penngesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jabar
Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah. []
artikel ini pernah tayang di semarangku.com/.pikiran-rakyat.com


































