- Ketua KPK Sebut Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
- Menutup Masa Kampanye, Pasangan SMS - GES Solusi Pembangunan Untuk Bumi Bipolo
- Jaksa Agung Mutasi 20 Pejabat Struktural di Lingkungan Kejaksaan
- Anak Buahnya Ditangkap KPK, Mensos Juliari: Kami Masih Monitor
- KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos
- Respons Jubir Jusuf Kalla, Dituding Dalang Penangkapan Edhy Prabowo
- Manajer PJT II Jatiluhur Tewas Secara Tragis di Tol Cipali, Baru Sebulan Menjabat
- Pahlawan Citarum Itu Telah Berpulang
- Polisi Buru Penjual Sabu-sabu ke Iyut Bing Slamet
- Dua Alasan RK Ajukan 3 Calon Kabupaten Baru ke Pusat
- Bandung Zona Merah, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Alun-alun
- Kapolda Metro: Lagi Perang Lawan COVID Kok Mau Reuni Berjilid-jilid
- Mendes Jelaskan Cara BUMDes Bisa Berbadan Hukum
- Kawasan Lembang Sepi Wisatawan, Bandung Barat Zona Merah
- Respons Dinkes Bandung soal RSKIA Kekurangan Nakes
Ratusan Juta Dari Pungutan Listrik Parareldi Duga Liar

GARUT(POLKRIM)–Semerawutnya pemasangan kabel listrik paralel di kaki lima kawasan Garut Kota luput dari pengawasan pihak PLN, diduga pemasangan kabel tersebut tanpa terlebih dahulu melalui Kwh meteran, tentunya dengan pemasangan yang tidak sesuai prosedur dikhawatirkan akan mengundang malapetaka.
Pantauan di lapangan, ada sekitar kurang lebih 200 pedagang kaki lima di kawasan Siliwangi yang menyambungkan (Colokan) arus listrik yang di kelola oleh salah seorang inisial (JJ), menurut keterangan beberapa pedagang yang dapat kami temui, salah satunya (M), dirinya mengaku tiap hari dipintauang sebesar Rp. 3000 rupiah untuk membayar listrik, " leures kang tiap dinten tos biasa aya nu sok nagihan artos listrik anu agengna 3000 " (betul kang tiap hari sudah biasa ada yang suka Pungut gunauang listrik), tandasnya.
Sementara penarikan uang tersebut di setorkan kesalah seorang inisial (JJ) konon katanya dia diakui merupakan salah seorang pegawai PLN.
Baca Lainnya :
- Jadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay0
- Direktur RS Wuhan Meninggal Usai Terinfeksi Virus Corona0
- PVMBG Jelaskan Sebab Longsor Bandung Barat Dekat Cipularang0
- 30 Hari Lebih Terlewati, Polri Masih Mencari Harun Masiku0
- Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia0
Pemasangan listrik paralel tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur identitas pemilik yang tidak terdaftar di Kantor PLN Guna mengungkap dibalik pemasangan listrik paralel, kami meminta tanggapannya dari pihak PLN, yang kebetulan pimpinan sedang tidak ada di tempat, namun kami juga dapat bertemu dengan Mukhlis salah seorang karyawan di bidang Supervaiser Daksut pengendalian susut.
Mukhlis menjelaskan, “ Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan, kami belum tahu pasti, nanti pihak kami akan melakukan pengecekan untuk mencari sumber listrik tersebut apakah memang ada dugaan pencurian atau tidak, dan setahu saya disini tidak ada yang nama inisial (JJ) nanti saya akan sampaikan ke pimpinan ,” imbuhnya.
Survai di lapangan, dari penagihan uang listrik paralel, pihak pengelola dapat mengumpulkan uang hampir puluhan juta rupiah, secara hitungan matematik 3000/hari X 200 PKL = 600.000 rupiah X 30 hari =18.000.000 X 12 bulan = 216.000.000 rupiah. dan uang tersebut disetorkannya ke pihakmana? Sampai sejauh ini hasil pungutan uang listriktersebut masih tanda tanya ?
Sementara pihak Pemda Garut sendiri dalam hal ini Dishub Garut, berkewajiban membayar listrik PJU hingga mencapai 1,99 miliarrupiah dari penghasilan pajak PJU 2,5 miliar.[mailmemet]

































