Puncak Ditutup Malam Tahun Baru, Polisi Patroli Kerumunan

By Polkrim News. 12 Des 2020, 22:08:33 WIB Jabar
Puncak Ditutup Malam Tahun Baru, Polisi Patroli Kerumunan

JAKARTA --Polres Bogor akan menutup jalur Puncak, Jawa Barat selama 12 jam sejak pukul 18.00 WIB pada 31 Deseber 2020 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2021. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan kendaraan dan mencegah penularan wabah corona (Covid-19) pada malam pergantian tahun di jalur puncak.

"Masih seperti tahun-tahun sebelumnya penutupan akan dilakukan dari jam enam sore sampai enam pagi esok harinya. Bedanya tidak diizinkan kerumunan di jalur wisata puncak mengingat kondisi pandemi," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Anggi melalui pesan singkat, Sabtu (12/12).

Dicky mengatakan aparat akan melakukan patroli gabungan dan operasi yustisi bersama gugus tugas dalam menyambut Natal dan Tahun Baru.Menurut Dicky pihaknya tak melarang jika ada wisatawan yang menginap di kawasan Puncak pada malam perggantian tahun. Namun pihaknya akan mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster baru Covid-19.

Baca Lainnya :

"Bagi wisatawan yang memiliki rencana menginap di villa tentu kami tidak akan melarang karena yang jadi fokus utama kami kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster baru," ungkapnya.

Dicky mengingatkan pengguna kendaraan yang hendak ke Cianjur atau Bandung, Jawa Barat agar melalui jalur alternatif via Jonggol, yakni Cibubur, Cileungsi, Jonggol Cariu, Cikalong, Cianjur.

Jalur tersebut memiliki jarak 87 km dengan waktu tempuh sekitar tiga jam.

Aternatif lainnya yakni via Sukabumi rute Ciawi, Cicurug, Kota Sukabumi, Cianjur dengan jarak 88 km dan waktu tempuh sekitar tiga jam.[]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

JADWAL SHOLAT HARI INI


Kanan - Iklan 2Kanan - Iklan 1Kanan - Iklan 3

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita Utama