- Guru Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal
- Polisi Imbau Pelayat Ali bin Assegaf Tak Buat Kerumunan
- Eggi Sudjana Somasi Wamenkumham soal Pidana Penolak Vaksin
- Menantu Rizieq Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Tes Swab
- Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
- Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari di PN Depok
- Kemenkes: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Jalan Belum Final
- Jokowi Teken Perpres Penanggulangan Ekstremisme-Terorisme
- Barang Mewah Edhy Prabowo di Sita KPK Lagi
- Dua Sopir Ekspedisi Gelapkan 171 Unit Sepeda Gunung Ditangkap
- KPK Cari Tahu Proses Pengadaan Bansos Corona, Periksa Sekjen Kemensos
- Kemnaker Kerahkan Mobil Pelatihan Kerja Salurkan Bantuan Gempa Sulbar
- 24 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPRD Jabar Bakal Lockdown Lagi?
- Mayat Mahasiswa Telkom University Dua Hari Disimpan Dukun Pembunuh
- Sertijab Sekda Bartim, dari Pejabat Lama Leonard S Ampung dengan Pejabat Baru Panahan Mohtar
Polisi Sebut Autopsi Ulang Jenazah FPI Bergantung Komnas HAM

JAKARTA,--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mempersilakan jika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hendak mengautopsi ulang jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Namun begitu menurut Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga kini pihaknya belum menerima surat permintaan resmi dari Komnas HAM. Lagi pula kata dia, autopsi sebelumnya telah rampung dikerjakan di RS Polri Kramat Jati dan hasilnya pun sudah dibeberkan ke Komnas HAM.
"Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," kata Listyo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).
Baca Lainnya :
- Warga Tamansari Tuntut Ganti Rugi, Ini Respons Pemkot Bandung0
- Judika dan Rossa Pernah Pakai Jasa WO Cianjur Penipu0
- Korupsi Dana Bantuan Keuangan, Kades di Tasik Ditahan Kejari0
- Aset Sitaan Tersangka Jiwasraya Ditaksir Capai Rp11 Triliun0
- Polisi Ringkus Artis Farhan Petterson Terkait Narkoba0
Meski begitu Listyo menuturkan, jika kelak dirasa perlu autopsi ulang, pertimbangan tersebut sepenuhnya diserahkan ke Komnas HAM.
Dia melanjutkan, pada dasarnya Polri siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus penembakan enam pengawal Rizieq Shihab yang meninggal pada 7 Desember tersebut.
"Terkait masalah autopsi itu sudah kami paparkan. Tentunya akan menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," sambung dia. Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan hasil autopsi tidak memperlihatkan tanda-tanda kekerasan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Djajadi mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi kepolisian di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12).
Namun dia membenarkan terdapat sejumlah luka bekas tembakan di tubuh para jenazah. Akan tetapi Andi tidak dapat merinci secara lengkap kondisi jenazah dengan dalih sudah masuk materi penyidikan.
Sementara Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan keluarga korban siap jika Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI yang tewas diduga akibat dibunuh polisi.
"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Bentrok antara anggota polisi dan laskar FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek. Seteru di tengah penguntitan polisi terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab itu berujung pada tewasnya enam laskar. Usai insiden, masing-masing pihak menyampaikan klaim kronologi.
Runutan kejadian yang disampaikan polisi dan FPI saling berlawanan. Di tengah perang-narasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengungkap fakta kejadian. Sementara polisi di sisi lain telah melakukan reka kejadian di 4 lokasi dan merampungkan autopsi jenazah korban.[]