- Guru Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal
- Polisi Imbau Pelayat Ali bin Assegaf Tak Buat Kerumunan
- Eggi Sudjana Somasi Wamenkumham soal Pidana Penolak Vaksin
- Menantu Rizieq Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Tes Swab
- Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
- Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari di PN Depok
- Kemenkes: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Jalan Belum Final
- Jokowi Teken Perpres Penanggulangan Ekstremisme-Terorisme
- Barang Mewah Edhy Prabowo di Sita KPK Lagi
- Dua Sopir Ekspedisi Gelapkan 171 Unit Sepeda Gunung Ditangkap
- KPK Cari Tahu Proses Pengadaan Bansos Corona, Periksa Sekjen Kemensos
- Kemnaker Kerahkan Mobil Pelatihan Kerja Salurkan Bantuan Gempa Sulbar
- 24 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPRD Jabar Bakal Lockdown Lagi?
- Mayat Mahasiswa Telkom University Dua Hari Disimpan Dukun Pembunuh
- Sertijab Sekda Bartim, dari Pejabat Lama Leonard S Ampung dengan Pejabat Baru Panahan Mohtar
Menaker Ida Fauziyah : Bekerja dari Rumah Akan Diterapkan Permanen

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat ini tengah mengkaji aturan terkait bekerja dari rumah atau bekerja secara fleksibel secara permanen. Pihaknya beranggapan bekerja secara fleksibel sudah menjadi tuntutan era teknologi digital saat ini.
Pasalnya disamping lebih efisien, kerja dari rumah juga lebih efektif asalkan tetap menyadari tanggung jawab masing-masing pekerja. "Isu tersebut kita akomodir, demi terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis untuk melindungi hak pekerja dan melindungi keberlangsungan usaha," jelas Ida dalam acara Webinar Kagama Teraskita, Sabtu (28/11/2020).
Menurut dia dengan adanya transformasi digital telah mengubah pola kerja yang sebelumnya tiap hari harus pergi ke kantor bisa dilakukan di rumah sehingga waktu kerja lebih fleksibel. Pola seperti ini akan menjadi kontrak kerja baru yang mau tidak mau harus dilakukan antara pengusaha dengan karyawan. Di satu sisi transformasi digital di sektor ketenagakerjaan akan lebih cepat mendorong revolusi Industri 4.0.
Baca Lainnya :
- Manusia Tak Luput dari Dosa, Ini Doa Terbaik untuk Memohon Ampunan Allah0
- Sedekah Makanan untuk Orang Wafat, Apakah Hukumnya Sesajen?0
- 12 Prajurit TNI Meninggal, Jenazah Heli MI 17 Dipulangkan0
- Cara Registrasi Akun LTMPT untuk SBMPTN 20200
- Perburuan Buaya Berkalung Ban di Palu Kembali Dilanjutkan0
"Transformasi digital menjadi sebuah norma baru yang membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu ataupun tempat. Dunia digerakkan oleh artificial intelligence, internet of things, Big Data serta teknologi digital lainnya yang menciptakan transformasi cara bekerja, cara konsumsi dan keahlian yang dibutuhkan industri," ujar dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut bahwa proses ini telah membawa dunia bergerak dari old economy ke arah new economy dan mengakibatkan banyak jenis usaha dan jenis pekerjaan yang tidak berkembang, bahkan hilang. "Profil dan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan di masa depan paska pandemi juga akan berubah," kata dia. Di sisi lain, sektor ketenagakerjaan juga tengah menghadapi tantangan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 sementara iklim lapangan kerja baru masih belum maksimal.[]

































