Kadishub Garut Keluhkan Pembayaran PJU Pada PLN

By Polkrim News. 02 Des 2020, 23:56:27 WIB Jabar
Kadishub Garut Keluhkan Pembayaran PJU Pada PLN

GARUT (POLKRIM)-Penghasilan yang cukup tinggi dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Garut mencapai sekitar 2,5 miliar/ bulan dan di bayarkan kembali ke pada PLN sekitar 1, 99 atau kurang lebih 2 miliar, namun hal tersebut untuk perbaikan ataupun pengalihan tidak sebanding lurus dengan fakta, dimana Dishub PJU harus bayar ke PLN dobel, listrik nyala bayar X 1, listrik mati pun tetap bayar X 1, dan kalau nyala siang malam jadi dobel di katakanya  Kepala Dinas Perhubungan Garut Dr. H. Suherman, SH. M. SI, (25/11/2020)

Suherman menjelaskan PJU Itu sudah dimasukkan di dalam Kepeng pelaturan  Menteri Perhubungan  No. 15 yang mengatur dan sudah di atur menteri perhubungan   terkait dengan Penerangan umum dan itu dilaksanakan oleh dinas Perhubungan, tetapi mengenai pembayaran dilaksanakan oleh PLN yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut, ada MoU dimana dananya itu masuk ke kas Negara merupakan pajak penerangan umum

Kewajiban kita setiap PJU yang sudah terpasang, kan itu sudah ada perjanjian dari PLN nah dari perjanjian itulah maka PLN mengajukan ke Pemerintah darah sebagai pengecekan daripada berapa beban yang harus di bayar, nah kami lah yang menyortir.

Baca Lainnya :

Kalau nilainya cukup tinggi pertama dari PJU itu kurang lebih di dapat dari per bulannya 2,5 miliar, di bayarkan kembali kepada PLN kurang lebih 1,99 atau kurang lebih 2 miliar dan yang sisanya ada di kas Negara (APBD) untuk pembanguna, gajih dan segala macam.

Selain itu kami pun menerima pembangunan untuk kurang lebih 10 Kecamatan dan kami pun menerima pemanfaatan dari Pusat

Sedangkan untuk kuota kita  di butuhkah 9 ribu untuk Kabupaten Garut dan baru terpenuhi untuk sekarang itu baru 7 ribu, kalau melihat jumlah kita sudah hampir memenuhi, tetapi sekarang saya lakukan adalah Teknokratik  termasuk Inovasi yang di lakukan oleh PJU sekarang ini bagaimana agar pembayaran terhadap PLN itu agar benar-benar berdasarkan penggunaan daya.

Selama ini kami bergabung 2015 datangnya ke PJU kita ini, karena dulunya di Perkim, terus di PU termasuk ke LH dan sekarang pun kalau untuk taman di LH. dan untuk sekarang juga kalau untuk rumah di Perkim, tetapi untuk pembayaran yang menyortir kami dari dinas Perhubungan (PJU).

Sedangkan untuk perbaikan atau pengalihan yang sudah tidak aktif sebetulnya itu tidak sebanding lurus kalau rata-rata 10 % saja kita itu sekitar 8 ratus yang mati, kalau 7 ratus kali dengan harga 200 ribu saja itu kan kurang lebih 1,2 atau 1,4 artinya kalau yang rusak sekarang baru mau di perbaiki kalau tiap satu misalkan 8 ratus dan kalau untuk 7 ratus, berati 7 x 14 berati 1,4. logika untuk perbaikan, kenyataannya  biaya untuk perbaikan tidak berbanding lurus jadi sekarang hanya 120 kan tidak seimbang.

Terusnya kita sekarang ini sedang memperbaiki sistem untuk lebih akurat, karena ini PJU ini sudah tentu nyala otomatis bayar dan ketika  PJU Itu mati kita tetap mesti bayar ini yang jadi sulit katanya

Kemudian selanjutnya PJU disini di siang nyala ini jadi dobel, artinya kalau padam tetap bayar dan kalau nyala siang malam jadi dobel X 2 inilah yang sekarang jadi masalah.

Sekarang yang sedang dilakukan pihaknya yaitu dengan cara meter isasi  karena dengan meter isasi kan bisa ke ukur, kalau listrik mati kan tidak akan ada meteran, mau bayar apa kan tidak ada meteran.

Sekarang kami sudah beberapa fel 1, fel 2. dan dari meter isasi ini yang semula  1,978 miliar sekarang jadi 1,724 kemudian ke depan bisa terus ada penurunan, dan sekarang ada langkah lagi kami bekerja sama dengan telkomsel, dimana telkomsel ini bisa  mengetes, di mana saja misalkan dimana saja PLN yang menyala dan tidak, cuma kami harus kerja sama dengan telkomsel. Telkomsel sekarang sudah membuat lima titik, Pameungpeuk, Cikajang, Cibatu, Malangbong, termasuk di Garut. Ini sudah di buatkan dan ternyata lebih efektif, dari yang 1,725 ini nanti kita bayar hanya kurang lebih 7 ratusan. Perda itu sendiri kita tidak perlu mengajukan tetapi merevisi karena PJU di Lalulintas sudah ada, nanti kami akan memasukkan di Perda Lalulintas, pungkasnya. (mail memet)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

JADWAL SHOLAT HARI INI


Kanan - Iklan 2Kanan - Iklan 1Kanan - Iklan 3

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita Utama