- Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian
- Edhy Prabowo Akui Semua Bukti-bukti yang Dikantongi KPK
- Hari Bhakti PU Ke 75, R. Gani : Capaian Kinerja Melampaui Target RPJMD 2016-2019
- Pernikahan Fitnah
- Minta Sumbangan untuk Anak Yatim di Palestina, Dua WNA Diamankan
- Baru Keluar Penjara karena Asimiliasi COVID-19, Pemuda Ini Coba Perkosa 4 Wanita
- KPK Tangkap Bupati Banggai Laut
- Kejagung Kembali Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BPJS Ketenagakerjaan
- Pemuda Diduga Alami Gangguan Jiwa Bakar Alquran dan Sajadah di Masjid
- 1 Orang Meninggal, 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang
- Pasien COVID-19 Overload, RSHS Minta Pemprov Tambah Kapasitas Gedung BPSDM
- Pemkot Kembali Perketat Ruang Publik Pascastatus Kota Bandung Menjadi Zona Merah
- Terpapar Ayam dari Luar Daerah, Ratusan Unggas Mati Terkena Flu Burung,
- Pemkot Bandung Tutup Jalan Dipatiukur Selama Dua Pekan
- KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
Edhy Prabowo Akui Semua Bukti-bukti yang Dikantongi KPK

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Suharjito.
Usai menjalani pemeriksaan, Edhy mengaku dikonfrontasi oleh penyidik ihwal sejumlah barang bukti yang sempat diamankan dalam proses penangkapan maupun penggeledahan. Kepada penyidik, Edhy mengakui semua barang bukti tersebut. "Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akuin semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Adapun, barang-barang yang sempat diamankan KPK dari tangan Edhy Prabowo saat proses penangkapan di antaranya, jam tangan Rolex; tas koper Tumi; tas koper Louis Vuitton (LV); tas Hermes; jam Jacob n Co; hingga baju Old Navy. Edhy diamankan bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, usai lawatan ke Amerika Serikat.
Baca Lainnya :
- 30 Hari Lebih Terlewati, Polri Masih Mencari Harun Masiku0
- Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia0
- Daging Merah Vs Ayam, Mana yang Lebih Sehat?0
- Hadapi Stres yang Mudah Muncul dan Mengganggu Kehidupan0
- Jenis Penyakit Ini Sering Menyerang Saat Anda Bepergian0
Tak hanya itu, Edhy juga mengakui sepeda mewah yang diamankan penyidik KPK saat proses penggeledahan dirumahnya adalah miliknya. Kendati demikian, ia berdalih bahwa sepeda mewah itu dari hasil tindak pidana dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. "Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya. Yang disita sama penyidik. Itu tidak ada hubungannya," katanya.
Edhy pun sempat meminta doa kepada awak media atas kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjeratnya. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum di KPK. "Ya saya diperiksa, ikuti. Mohon doanya aja," singkatnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).[]

































