- Banjir dan Longsor Terjang 7 Desa di Ciamis, 15 Keluarga Mengungsi
- Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
- Pasangan Bupati SMS–GES di Desa Elpule dan Desa Leku di Hadiri Ratusan Pendukung
- Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Jual Motor di Facebook
- 5.489 KTP el Dimusnahkan, Hindari Penyalahgunaan
- Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar, Korupsi RTH
- Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak
- Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon, 828 Personel Gabungan Dikerahkan
- 1 PNS Positif Corona, 2 Ruangan di Bale Kota Tasikmalaya Ditutup
- Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
- 3 Remaja di Cirebon Terluka, Diserang Geng Motor
- Wali Kota Risma Diancam Penjara, Diduga Melakukan Pelanggaran Berat
- Warga Blitar Berdalih Jengkel dengan Polisi, Posting Ujaran Kebencian
- 10 Personel Dishub Kota Bogor Terpapar Covid-19
- Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar, Tuntut Kenaikan UMK 2021
Demokrat Akan Tempuh Jalur Hukum, Dituding Biayai Demo UU Ciptaker

JAKARTA - Partai Demokrat menyesalkan fitnah dan hoaks yang dilancarkan oleh akun-akun media sosial yang menuding Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)membiayai aksi demonstrasi menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
“Perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Ossy Dermawan dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Ossy menegaskan, kabar Demokrat atau Cikeas (keluarga SBY) membiayai demo adalah fitnah, hoaks dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.
Baca Lainnya :
- 9 Bioskop di Bandung Buka, COVID-19 Terkendali di Bawah 10
- Penuturan Satpam Unisba saat Polisi Menyerbu Kampus0
- Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba0
- COVID-19 Serang Sejumlah Karyawan Pabrik di Kabupaten Majalengka0
- Timpa Rumah Warga, Tembok Bangunan Milik Polres Purwakarta Ambrol0
“Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ossy mengatakan Demokrat menolak pengesahan UU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Menurut dia, sikap tersebut biasa dalam politik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah juga menolak UU itu.
Terkait demo, Ossy menegaskan sudah mendapatkan informasi sejak sebelum pengesahan dari media massa bahwa para buruh dan mahasiswa akan melancarkan aksi pada 8 Oktober 2020.
Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat Arahan Ketua Umum PD kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia pada 7 Oktober 2020, agar seluruh kader PD tidak melakukan provokasi dan pengarahan massa.
“Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD nya masing-masing, dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan,” paparnya.
Untuk melanjutkan sikap Fraksi Demokrat, Ossy menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Ketua DPR pada hari ini, Jumat (9/10/2020) hari ini yang berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.
Karena, usai disahkannya RUU tersebut menjadi UU, FPD secara resmi belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika UU sudah disahkan, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.
Faktanya, sambung Ossy, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Demokrat berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal. Tujuannya agar tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.
“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” tuturnya.[]


































