- Berita tentang tuduhan terhadap salah satu Agen LPG 3 kg.
- Wagub Bali Tak Setuju dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol: Arak Itu Warisan
- Api Lalap 5 Rumah di Pagarsih Bandung, Seorang Pria Alami Luka Bakar
- 2 Orang Penggali Sumur di Sukabumi Tewas Kehabisan Oksigen
- 28 Karyawan Positif COVID-19, Muncul Klaster PLTU Cirebon
- Disdik Jabar Dorong Pelajar Jadi Wirausaha di Masa Pandemi COVID-19
- Gus Nur Dibantarkan usai Positif Covid-19
- Doni Apresiasi Anies Jatuhkan Denda Rp50 Juta kepada Rizieq
- Doni: Allah Akan Minta Tanggung Jawab Pembuat Kerumunan
- Maling Ikan di Perairan RI, Kapal Malaysia Kembali Diringkus
- Warga Purwakarta Abaikan Prokes Demi Dapat BLT Rp300 Ribu
- Erick Thohir Rombak Lagi Bos hingga Komisaris ITDC
- 6 Pelaku Pungli Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Palak Setiap Sopir Truk Rp50 Ribu
- Jabar Kembali Pinjam Dana PEN Rp2,2 Triliun, Akselerasi Pemulihan Ekonomi
- Bayi Dibuang di Selokan, Pelaku Lebih Dulu Mencekiknya lalu Memotong Tali Ari
DAK Kelurahan Rp5,2 Miliar di Kota Cimahi Terserap 80%

CIMAHI - Serapan program dana kelurahan tahap pertama di Kota Cimahi hingga akhir Oktober 2020 telah mencapai 80%. Persentase tersebut terbilang baik dan dengan sisa waktu yang ada, target serapan 100% diharapkan bisa tercapai.
"Di tahap pertama, progresnya cukup baik di mana realisasi serapan program dana kelurahan mencapai sekitar 80%," sebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Fitriana Manan, Kamis (12/11/2020).
Tahun ini semua kelurahan di Kota Cimahiyang berjumlah 15 kelurahan mendapatkan dana kelurahan dari Dana Alokasi Khusus(DAK) pemerintah pusat. Total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp5.250.000.000, dimana setiap kelurahan mendapatkan Rp350 juta.
Baca Lainnya :
- Upah Buruh di Majalengka, Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33%0
- 26 Atap Rumah Cimahi Berantakan Akibat Puting Beliung 0
- 8 Personel TNI AD Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Dinkes0
- Kasus Penarikan Cadar di Tangerang Dibawa ke Jalur Hukum0
- Belasan Tenaga Kesehatan Karawang Terpapar Covid-190
Fitriani menjelaskan, pencairan dana kelurahan tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang mulai dicairkan Agustus lalu, setiap kelurahan mendapatkan 50% dari total yang akan didapat dalam setahun. Seluruh anggaran yang didapat terserap untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Seperti pelatihan kegiatan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hingga sosialisasi penangaanan stunting," tuturnya.
Sementara untuk tahap kedua, kata dia, anggarannya sudah dicairkan dari pemerintah pusat. Tinggal pelaksanannya di lapangan nanti dan pihak kelurahan serta kecamatan harus melakukan pengawasan. Proyeksinya untuk pengerjaan fisik, seperti pembenahan jalan gang dan perbaikan drainase.
"Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan dan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Yakni untuk kegiatan fisik dan non fisik," pungkasnya.[]


































