- Banjir dan Longsor Terjang 7 Desa di Ciamis, 15 Keluarga Mengungsi
- Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
- Pasangan Bupati SMS–GES di Desa Elpule dan Desa Leku di Hadiri Ratusan Pendukung
- Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Jual Motor di Facebook
- 5.489 KTP el Dimusnahkan, Hindari Penyalahgunaan
- Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar, Korupsi RTH
- Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak
- Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon, 828 Personel Gabungan Dikerahkan
- 1 PNS Positif Corona, 2 Ruangan di Bale Kota Tasikmalaya Ditutup
- Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
- 3 Remaja di Cirebon Terluka, Diserang Geng Motor
- Wali Kota Risma Diancam Penjara, Diduga Melakukan Pelanggaran Berat
- Warga Blitar Berdalih Jengkel dengan Polisi, Posting Ujaran Kebencian
- 10 Personel Dishub Kota Bogor Terpapar Covid-19
- Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar, Tuntut Kenaikan UMK 2021
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sepanjang 2020 dari penindakan di 13 kota di Tanah Air ditemukan sebanyak 1,6 butir obat ilegal senilai Rp4 miliar.
"Selama ini kita melakukan bersama-sama penegakan, penindakan hukum bersama dengan pihak terkait. Sudah ada di 13 kota, berdasarkan hasil data yang kami dapatkan dalam enam bulan terakhir ini, telah berhasil dilakukan penindakan di 13 kota antara lain Jakarta, Surabaya, Denpasar, Manado dan lain-lain dengan jumlah barang bukti sebanyak lebih dari 1,6 juta butir obat-obat terlarang ini senilai 4 miliar," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (25/9/2020).
Selain itu, Penny mengatakan bahwa intensitas penjualan obat terlarang secara online juga meningkat, terutama tramadol, trihexyphenidyl, dan dextromethorphan. "Kami juga perlu sampaikan adanya intensitas penjualan online dari obat-obat terlarang tertentu, obat-obat tertentu yang antara lain ditanya tramadol, trihexyphenidyl, dan dextromethorphan yang masih juga intensif ditemukan di banyak wilayah di Indonesia," katanya.
Baca Lainnya :
- Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror Sat-810
- Umrah Dibuka, Pemerintah Diminta Komunikasi Bilateral dengan Arab Saudi0
- Obat Mengandung Sildenafil Citrate, BPOM: Efek Gangguan Jantung0
- Perdagangan Jamu dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp3,25 M di Bongkar BPOM 0
- Pria Paruh Baya Diciduk Polisi, Beli Permen Ganja dari Amerika0
Penny mengatakan, penyalahgunaan dari obat-obatan tertentu yang sudah mempunyai aturan khusus dari Badan POM dalam peredarannya ini akan menimbulkan dampak yang beratnya terkait dengan produktivitas masyarakat. "Karena mempengaruhi kerja sistem saraf pusat, menyebabkan ketergantungan, penyimpangan perilaku kerusakan organ hingga kematian," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak semua pihak terutama pemerintah daerah bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membeli obat ilegal. "Jadi kami mengajak seluruh pihak pemerintah dan daerah bekerja sama dengan kantor-kantor kami di seluruh Balai di Indonesia untuk bersama-sama kita memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menyalahgunakan obat-obat tertentu ini," katanya.[]


































