- Banjir dan Longsor Terjang 7 Desa di Ciamis, 15 Keluarga Mengungsi
- Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
- Pasangan Bupati SMS–GES di Desa Elpule dan Desa Leku di Hadiri Ratusan Pendukung
- Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Jual Motor di Facebook
- 5.489 KTP el Dimusnahkan, Hindari Penyalahgunaan
- Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar, Korupsi RTH
- Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak
- Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon, 828 Personel Gabungan Dikerahkan
- 1 PNS Positif Corona, 2 Ruangan di Bale Kota Tasikmalaya Ditutup
- Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
- 3 Remaja di Cirebon Terluka, Diserang Geng Motor
- Wali Kota Risma Diancam Penjara, Diduga Melakukan Pelanggaran Berat
- Warga Blitar Berdalih Jengkel dengan Polisi, Posting Ujaran Kebencian
- 10 Personel Dishub Kota Bogor Terpapar Covid-19
- Besok Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jabar, Tuntut Kenaikan UMK 2021
Bawaslu Panggil Bupati Bandung Dadang Naser, Diduga Melanggar Kampanye

KABUPATEN BANDUNG -Bupati Bandung Dadang Naser diminta klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diduga Dadang Naser melakukan pelanggaran kampanye Pilkada serentak.
"Saya belum dapat laporan apakah ada rencana pemanggilan. (Tapi) dapat informasi ada pemanggilan itu," ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Disinggung soal maksud pemanggilan tersebut, Abdullah belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, kata dia, dari informasi yang diterima, Bawaslu menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Lainnya :
- Gudang Plastik Hangus, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal 0
- Beredar Surat Minta Dana Pengamanan Pilkada, Catut Nama Gubernur Banten0
- Khilaf hingga Keterusan, Pemilik Distro Lamongan Lecehkan 16 Perempuan 0
- Terbukti LGBT, Praka P Dipecat dari TNI0
- Seorang Pria di Jember Cabuli Anak Tetangga diduga Lama Menduda0
"Baru dugaan ya, lagi didalami. Saya belum bisa komentar lebih jauh, belum ada informasi lebih jauh," kata dia.
Sementara itu dihubungi terpisah, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Haryanto membenarkan soal pemanggilan Dadang Naser. Namun dia belum bisa memastikan waktu Dadang Naser akan datang ke Bawaslu Kabupaten Bandung.
"Iya diminta klarifikasi," katanya.
Ari juga belum menjelaskan perihal pemanggilan tersebut. Namun, kata Ari, pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Ada laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran. Terkait masyarakat yang melapor ke Bawaslu, jadi sesuai dengan kewenangan kita, ya kita meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi," tuturnya
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandung Komarudin Didi mengatakan pemanggilan Dadang Naser dilakukan hari ini.
"Harapannya dari Bawaslu, iya datang. Ini ruang klarifikasi ya kan. Tapi itu mah kembali ke masing-masing yang akan diundang oleh kita," ucap Didi.
Didi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi ke Dadang Naser. Rencananya, Dadang diundang untuk datang hari ini.
"Iya hari ini. Belum ada (konfirmasi untuk hadir)," kata dia.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilbup Bandung, istri Dadang Naser, Nia Agustina ikut maju sebagai Cabup Bandung. Dia berpasangan dengan Usman Sayogi.[]


































