- 2 Residivis Spesialis Pembobol Toko Ditangkap Polisi Bandung
- Bocah Purwakarta Tewas Mengenaskan Tertimpa Gapura Ambruk
- Korupsi RTH, Eks Pejabat Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Bui
- Selisih Tipis di Wisconsin, Biden Raup 49,6 persen Suara dan Trump 49,0
- Pengiriman Obat Terlarang Lintas Provinsi Digagalkan Polres Ciamis
- Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Setubuhi dan Peras Wanita Cantik
- Tak Dapat Bantuan Insentif Pemda Senilai Rp10 Miliar, Guru Madrasah Kembali Dipinggirkan
- Masih Ada Temuan Kasus COVID-19, KBB Belum Beranjak dari Zona Oranye
- Dua Kecamatan di Bandung Barat Masih Bebas Kasus Positif COVID-19
- Kantor Setda Pangandaran Ditutup Sementara, Pegawai Positif Corona
- Bunda Maya Guru Ngaji di Bogor Dibunuh Suami ART-nya
- Pria Posting Ibu Hamil Ditandu di Lebak Via Medsos Diminta Buat Pernyataan
- Isi Pesan Siswi Ditemukan Gantung Diri karena Cinta
- KPK Buka Kemungkinan Telusuri `Biaya Khusus` di Kasus Korupsi PT DI
- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Geram, Dana Desa Dipakai Kunker ke Bali
YLBHI Soroti DPR Lamban Bahas 3 RUU Tapi Ngegas Soal Omnibus Law

JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Dewan Perwakilan Rakyat cenderung lama memproses rancangan undang-undang yang diminta masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Misalnya, ia menyebut, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
"Itu lama sekali atau kemudian terlempar dari daftar prioritas," kata Asfinawati dalam diskusi daring, Ahad, 2 Agustus 2020.
Sebaliknya, kata Asfin, DPR dan pemerintah malah cepat dalam membahas RUU yang ditolak masyarakat. Contohnya ialah RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Asfinawati mengatakan bahkan ada informasi RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Agustus ini setelah DPR rampung masa reses.
Baca Lainnya :
- Komnas HAM Sebut 3 Kejanggalan Tes Swab Covid-19 Walhi Kaltim0
- Puluhan Kilogram Organ Hewan Kurban di Jakarta Dimusnahkan0
- Longsor di Tembagapura Papua, Satu Sekolah, 8 Rumah Tertimbun 0
- Gubernur Kepri Positif Covid, Ratusan Kontak Erat Tes PCR0
- Aksi Pemotor di Kabupaten Bandung Pamerkan Alat Vital0
Menurut Asfinawati, hal ini bukan saja menimbulkan kebingungan di masyarakat. Namun sekaligus menunjukkan kecenderungan DPR dalam beberapa tahun belakangan ini yang tak mendengarkan suara publik.
Asfiinawati mengatakan ada sejumlah negara yang memang membuat omnibus law, tetapi untuk penanganan pandemi Covid-19. Ia mengatakan salah satunya adalah New Zealand.
"Kalau DPR kita kan tidak. Malah membuat untuk hal-hal sebelum pandemi ini," kata Asfin.
YLBHI berpendapat parlemen semestinya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Asfinawati, yang merupakan anggota Koalisi Perempuan Bangkit beranggotakan lebih dari 40 organisasi dan individu, berujar pemerintah mestinya memberi kekhususan untuk perempuan dalam kebijakan penanganan pandemi.
"Tuntutannya adalah hentikan proses legislasi yang seperti ini, mulailah awasi pemerintah baik secara umum, tapi lebih khusus lagi meminta pemerintah memberikan kekhususan kepada perempuan," kata Asfin.[]


































