- Polisi Ungkap Bocah SMP Korban Pengeroyokan di Cimahi 3 Orang
- 21 Pemain Ikuti Latihan Perdana Persib Bandung
- Kader PAN Subang Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu
- Tangan dan Leher Luka Sayat, Mamih Juju Tewas Di Musala Ruko
- Tak Ada Tanda Kekerasan, Seorang Satpam Bank Swasta Ditemukan Tewas
- Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 Jabar Dimulai
- Tumpukan Sampah Menumpuk di Soreang
- 40 Laptop Sekolah SMAN Bandung Digondol Maling
- Liga Desa Garut, Ajang Seleksi Pesepakbola Profesional
- KPK Panggil Sembilan Saksi Terkait Kasus Suap di Kabupaten Bogor
- Usai Diserbu Wisatawan, Tumpukan Sampah Berserakan di Situ Bagendit Garut
- Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Mushola
- Jokowi Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan dan Area Terbuka
- Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Agedakan Penyampaian 2 Raperda
- Bupati `ASN Harus Mengadaptasi Perubahan Dan Bisa Memberi Solusi`
Pemotor Kena Denda Rp 80 Ribu Diparkiran Alun-Alun Bandung

BANDUNG -- Seorang warganet menceritakan pengalaman buruk saat memarkirkan sepeda motor bersama teman-temannya di basement Taman Alun-Alun Kota Bandung, Ahad (15/5/2022) lalu. Dia mengungkapkan cerita tersebut di media sosial instagram infobandungraya.
Andin (bukan nama sebenarnya) bercerita bahwa dia bersama saudaranya memarkirkan empat sepeda motor di basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung. Saat hendak memasuki area parkiran, portal parkiran tidak berfungsi sehingga tidak mengambil karcis dan langsung parkir.
"Saya melihat portal masuk pintunya tidak berfungsi saya kira rusak oleh karena itu saya dan saudara saya empat motor tidak mengambil karcis dan saya melihat ada beberapa motor lain tidak mengambil karcis," seperti dikutip.
Baca Lainnya :
- Mayat-mayat Menumpuk di Ekuador, Wali Kota: Corona Seperti Bom Meledak0
- Di Cimahi Keluarga Belum Berani ke Luar Rumah Terpapar COVID-190
- Transaksi di Pegadaian Purwakarta Naik 10 Persen, Dampak corona0
- Medan Pertempuran Baru China Melawan Corona Ada di Kota Perbatasan Rusia0
- Dicecar Komisi I DPR soal Bentrokan di Papua, Ini Kata Panglima TNI0
Dia mengaku, parkir di basement karena hendak sholat Ashar di Masjid Raya Agung sekaligus berteduh. Saat semua urusan selesai dan hendak pulang, petugas memeriksa sepeda motor yang tidak memiliki karcis dengan harus menunjukkan STNK.
"Kami pun menunjukkan semua kepemilikan motor, kami kira itu sudah cukup menunjukkan STNK dan ternyata kami kena sanksi yang katanya harus membayar Rp 20 ribu per motor yang di jumlah menjadi Rp 80 ribu. Kami merasa keberatan dan meminta keringanan," ujarnya.
Dia mengaku, meminta keringanan membayar biaya parkir sesuai jam untik menurunkan harga sanksi tersebut. Sebab, pihaknya merasa tidak melakukan kesalahan fatal.
Andin pun sempat menanyakan alasan portal tidak berfungsi dan mendapatkan jawaban jika saat malam takbiran pengunjung membeludak. Padahal malam takbiran sudah hampir 2 pekan yang lalu terjadi.
"Sampai akhirnya kita membayar dengan jumlah Rp 60 ribu itu pun hasil tawar menawar," katanya.[]

http://www.staisabili.ac.id/



















