- PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII Usai Tolak Vaksin
- Calon TKI asal Majalengka Jebloskan 3 Penyalur Ilegal ke Tahanan
- 4 Korban Tertimbun Longsor Sumedang Ditemukan Dalam Rumah. Diduga Sekeluarga
- Cari 8 Korban Tersisa, SAR Bandung Fokus Gali Rumah Longsor Pertama
- Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Tunggal
- Menaker Buka-bukaan, Ada Ratusan Ribu Pekerja Tidak Menikmati BLT Gaji
- Jokowi Ingin Gaji Guru PPPK Setara PNS
- Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Kasus Korupsi
- KPK Panggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Kasus Suap Bansos
- Guru Honerer Dapat Guyuran Sisa BLT Subsidi Gaji
- Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Lagi Gubernur dan Bupati Kaur Bengkulu
- PPATK Bekukan 92 Rekening FPI
- RS Darurat Secapa AD Baru Dibuka Langsung Diserbu Pasien COVID-19
- 25 Relawan Uji Klinis Terpapar COVID-19, Mayoritas OTG
- Satgas Segel 22 Tempat Usaha, Satu Pekan PPKM di Kota Bandung
Kapal Ikan Asing Kelabui Aparat Pakai Bendera Indonesia

JAKARTA -- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam. Kapal asing berbendera Indonesia tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12).
"Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi, KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 anak buah iapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda," ungkap Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, dalam keterangannya, Ahad (13/12).
Selain itu, dari kapal tersebut juga ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar dua ton. Kemudian terdapat pula potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. Dari hasil pemeriksaan awal itu juga diketahui dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.
Baca Lainnya :
- Kemendikbud Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Penerima KIP Kuliah0
- Kirmir Sungai Cidurian di Samping Universitas Widyatama Cikutra Runtuh0
- Jalan Ciwastra Terendam Air, Kendaraan Mengular hingga Terusan Buahbatu Bandung0
- Pabrik Kosmetik Abal-abal asal Depok Digerebek Polisi0
- Polisi Tangkap Sindikat Pencetak Dolar Palsu Senilai Rp 10 M0
"KIA mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata dia.
Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301, yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, sedang melaksanakan Operasi Kamlamla XII/2020 di Perairan Laut Natuna Utara. Saat itu, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," jelas Suwito.
Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan oleh kapal asing berbendera Indonesia itu dan tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN Tanjung Datu 301.
Melihat kondisi tersebut, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Setelah diberikan tembakan peringstan, kapal ikan tersebut berhenti.
"Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.[]