- Perpres Supervisi Diteken Jokowi, Saatnya KPK Unjuk Gigi
- Ridwan Kamil Sebut 100 Orang Reaktif Usai jalani Rapid Tes Acak
- Buruh Desak UMP Jabar Naik 8%, Kadisnakertrans: Apa Dasarnya?
- Membela Anak dan Istrinya Dihina, Ketua RT Tewas Ditikam YL
- Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami, Lewat Aplikasi Grab
- Aktor James Bond Sean Connery Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
- 2 Mobil Saling Tabrak di Jl Alternatif Cibubur
- 78 Wisatawan di Jabar Reaktif, Paling Banyak Ditemukan di Bogor
- Polisi di Sukabumi, Bangun Rumah Warga yang Tinggal di Bekas Kandang Domba
- Dua Orang di Geopark Ciletuh Reaktif, Ratusan Wisatawan Situ Gede Rapid Test
- Mobil dan Penjaga Vila Tertimpa Pohon Tumbang di Cianjur
- Kakek 60 Tahun di Garut Sodomi Anak di Bawah Umur
- Konsumen Tuntut Kejelasan Pemberian 1.000 Mobil yang Dijanjikan Akumobil
- Jejak Hukum Habib Bahar bin Smith, Tersandung Dua Kali Kasus Penganiayaan
- UMP Jawa Barat 2021 Tak Naik, Ikuti SE Menaker
DPRD Garut Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa

GARUT(POLKRIM)- Demonstrasi aksi buruh dan mahasiswa penolakan UU Tenaga Kerja di Kabupaten Garut di terima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Garut, kamis, (8/10/2020) .
Dalam berita acara dinyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, disaksikan forum pimpinan Daerah Kabupaten Garut telah menerima aspirasi yang di sampaikan oleh Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM) dan federasi Serikat Pekerja Garut (FSPG) pekerja PT DANBI, HIMA Persis, KAMMI, STH, UNIGA.
Dikatakannya sekitar kurang lebih 6 ribu Orang menyatakan aspirasi tentang penolakan terhadap UU Omnibus Law
Baca Lainnya :
- Wali Kota Risma Menangis Melihat Fasum Rusak Akibat Demo Tolak Uu Omnibus Law0
- Apeksi Beri Catatan untuk Jokowi dan DPRD0
- 112 Demonstran Ditangkap, Demo Tolak Omnibus Law di Cirebon Rusuh0
- Sejumlah Mahasiswa Terluka, Bentrok Demonstran-Polisi di Sukabumi0
- Pria Hantam Perempuan Pakai Balok di Bandung Barat0
Dengan aspirasi tersebut DPRD Kabupaten Garut menerima serta menolak undang-undang Omnibus Law dan akan menyampaikannya ke DPR-RI.
Sementara itu yang ikut menandatangani hasil audiensi dari pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut antara lain
H Jajang Supriatna, S. HI, Cucu Suhendar, S.IP. M.Si., H. Dede Salahudin, S. Ag, Karnoto, S. Kep. M.SI, H. Dadang Sudrajat, S. PD, Hasan Basri, S. Ag, Taupik Hidayat, SHI
H. Riki Muhamad Sidik, S. Sos, H. Ade Rijal, S Ag, H. Ade Husna, S. Pdi. M.Pd., Wakil Bupati Garut (Pemerintah), dr. H. Helmi Budiman. MM, Drs. H. Nurdin Yana. M. Si.[MAI MEMET]


































