- Hari Bhakti PU, Wabup `Infrastruktur Terus Di Genjot Sesuai Visi Misi Kab. Sukabumi`
- Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022
- 2 Teknisi Tewas Akibat Kebakaran Gedung Cyber Mampang
- Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati, Dugaan Penelantaran Anak
- Polres Cimahi Amankan Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
- Buat Foya-foya dan Check In Hotel, 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid
- Pelaku Pembacokan Hingga Tewas Hanya Divonis 2,4 Tahun, Ibu Korban Tawuran Tak Terima
- Buruh KBB Kecewa Gubernur Tak Gunakan Hak Diskresi untuk Naikkan UMK 2022
- Faktor Penyebab Gangguan Pendengaran dan Cara Mencegahnya
- Air Mata Valencya Meleleh, Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas
- Doa Ketika Dilanda Rasa Cemas yang Luar Biasa
- Malam Tahun Baru, ini Ruas Jalan di Bandung yang Ditutup
- Dinkes Kota Cimahi Sebut 20 Warga Cimahi Terinfeksi HIV/AIDS
- Kabupaten Sukabumi Berstatus PPKM Level 2
- Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo UMK tidak Naik
Presiden Jokowi lantik Dudung Abdurachman sebagai Kasad

JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah resmi menjadi Panglima TNI.
Pengangkatan Dudung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Setelah pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tonny Harjono pada upacara pelantikan tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan Dudung Abdurachman sebagai Kasad.
Baca Lainnya :
- Positif COVID-19 di Kota Cimahi Hitungan Jam Bertambah 3 Kasus0
- Jangan Mudik! Ridwan Kamil.Ada Subsidi dari Pak Anies dan Jokowi0
- Warga Positif COVID-19 di Kota Bandung Sehari Bertambah 13 Orang0
- 3 Ribu Pekerja di Jabar di-PHK dan 40 Ribu Dirumahkan0
- Jalan Cikuray dan Siliwangi Garut Disemprot Disinfektan, 1 Warga Positif Corona0
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dudung mengucap sumpah jabatan.
Dudung melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi berita acara pengangkatan sumpah jabatan tersebut.
Presiden juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang menaikkan pangkat Dudung sebanyak satu tingkat lebih tinggi dari letnan jenderal menjadi jenderal.
Turut hadir dalam pelantikan Dudung sebagai Kasad, antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, dan para pejabat terkait lainnya.
Dudung yang merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) pada tahun 2020—2021 dan Gubernur Akademi Militer pada tahun 2018—2020.
Dudung mulai dikenal ketika dia mendirikan Patung Soekarno di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Peresmian patung proklamator RI itu dihadiri langsung oleh presiden kelima RI Megawati Soekranoputri, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketika menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung dikenal ketika dia melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum.
Ia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baliho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin.[]






















