- Tukang Kencleng Perbaikan Jalan Dibacok Temannya, Kesal Tak Mau Gantian
- Bocah Disabilitas Dianiaya oleh OTK Dengan Cara Kuku Dicabut dan Bibir Disundut Rokok
- Rumah Wakil Ketua DPRD Bandung Barat Dibobol Maling
- 2 Orang Tewas Tertimbun Longsor Akibat Longsor Terjang Penambangan Ilegal Di Sukabumi
- Ribuan Buruh Tolak Audiensi Dengan Wagub Jabar Di Gedung Sate
- Vonis Cynthiara Alona Kasus Prostitusi Ditunda Gara-gara Hakim Belum Siap
- Imigrasi Bandara Soetta Tolak 19 WNA Masuk Indonesia, Tangkal Omicron
- Buron Korupsi Genset Papua Rp22 Miliar Ditangkap di Menteng
- Polri Sudah Terbitkan Perpol Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK
- Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta
- Berawal dari Rebutan Kunci Mobil, Dugaan KDRT Anggota DPRD Tangerang
- Jenderal Andika Ingin Pencegahan Sejak Dini Diperkuat, Hindari Bentrok TNI-Polri
- Satreskrim Polres Cimahi Bekuk Empat Pelaku Spesialis Curanmor
- Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon
- Bayar Rp500 Ribu Bonus Plus-plus, Panti Pijat di Citra Raya Digerebek Polisi
Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Mahfud MD: Efisien Waktu dan Biaya

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. “Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga,” cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Ahad (17/10/2021).
Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. "Ada yg bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.
Baca Lainnya :
- 7 Warga Sumedang Terindikasi Corona, 4 Tenaga Medis0
- Warga Cianjur Terindikasi Corona Dipaksa Pulang0
- Gegara Kesal Tak Dibelikan Motor Pemuda Cianjur Bakar Rumah Ortu0
- Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal Dunia Positif Corona0
- Niat Yasonna Bebaskan Napi Korupsi Dipertanyakan0
Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dari rapat itu, muncul empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.
"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).
Mahfud memaparkan, dari empat tanggal yang diwacanakan, pemerintah menilai 15 Mei 2024 menjadi tanggal yang paling rasional menggelar pemilu. Sebab, banyak proses yang lebih singkat pada 15 Mei 2024, mulai dari waktu sampai dengan anggaran.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," ucapnya.[]






















