- Hari Bhakti PU, Wabup `Infrastruktur Terus Di Genjot Sesuai Visi Misi Kab. Sukabumi`
- Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022
- 2 Teknisi Tewas Akibat Kebakaran Gedung Cyber Mampang
- Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati, Dugaan Penelantaran Anak
- Polres Cimahi Amankan Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
- Buat Foya-foya dan Check In Hotel, 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid
- Pelaku Pembacokan Hingga Tewas Hanya Divonis 2,4 Tahun, Ibu Korban Tawuran Tak Terima
- Buruh KBB Kecewa Gubernur Tak Gunakan Hak Diskresi untuk Naikkan UMK 2022
- Faktor Penyebab Gangguan Pendengaran dan Cara Mencegahnya
- Air Mata Valencya Meleleh, Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas
- Doa Ketika Dilanda Rasa Cemas yang Luar Biasa
- Malam Tahun Baru, ini Ruas Jalan di Bandung yang Ditutup
- Dinkes Kota Cimahi Sebut 20 Warga Cimahi Terinfeksi HIV/AIDS
- Kabupaten Sukabumi Berstatus PPKM Level 2
- Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo UMK tidak Naik
Iwan Fals ke Polda, Laporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA -- Musisi Iwan Fals bersama keluarga menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11). Kedatangan pelantun lagu 'Bongkar' untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukum, Iwan Fals tiba di SPKT pukul 10.55 WIB. Namun, Iwan Fals tidak banyak berkomentar saat awak media menanyakan tujuannya datang ke SPKT Polda Metro Jaya.
Dia hanya mengatakan akan membuat laporan terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan. "Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals, Kamis (4/11
Baca Lainnya :
- Ridwan Kamil: Jabar Bisa Kewalahan atasi Covid 19 Jika di Jakarta Masih Mudik0
- Mendikbud Ubah Metode Penilaian Kelulusan Siswa dengan Standar Internasional0
- Pakar Gugus Tugas Corona, Bahan Baku Alternatif Pembuat APD Ditemukan0
- Uji Coba PSBB, Ridwan Kamil Terapkan Karantina Parsial Desa dan Kelurahan0
- 1 Pegawai Positif Corona, Kantor Staf Presiden Dikosongkan 14 Hari0
Menurut salah satu tim dari Iwan Fals, yang bersangkutan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri ormas OI," ujar seorang tim dari Iwan Fals.[]






















