- Soal Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Propam Periksa 6 Polisi Makassar
- Persib Bandung Akan Segera Gelar Latihan Perdana
- Jalur Puncak Padat, Pengguna Tujuan Bogor Diimbau ke Jalan Alternatif
- Kecelakaan Bus Tol Surabaya-Mojokerto Tewaskan Belasan Orang
- Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
- Kasus Positif Covid-19 di KBB Kembali Naik Usai Lebaran
- Poliandri Nikahi 2 Laki-laki, Wanita Ini Diusir dari Desanya
- Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Diduga Bermotif Asmara
- Keppres Pengangkatan 5 Penjabat Gubernur Rentan Digugat ke PTUN
- Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS
- Seluruh Pasar Hewan di Ciamis Ditutup Walau Belum Ada Temuan PMK
- Setelah Enam Hari Hilang di Pangandaran, Seorang Wisatawan Ditemukan
- KPK Minta Publik Informasikan Pegawai Minimarket yang Buron di Kasus Wali Kota Ambon
- Dalam Rangka Peran Pembinaan Pemuda, DPRD KBB Kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi
- Anggota DPRD Sukabumi Muhammad Yusuf : Hardiknas 2022 Harapkan Sekolah Kembali Tatap Muka
Polisi Terjun Beri Pengawalan dan Pengamanan di May Day Fiesta

JAKARTA,--Polisi bakal mengawal aksi yang digelar elemen buruh dalam memperingati May Day di di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu mendatang (14/5).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban polisi melakukan pengawalan terhadap aksi May Day Fiesta.
"Terkait informasi tersebut, sekali lagi kewajiban kami untuk melakukan pengawalan dan pengamanan. Baik itu tanggal 12 (aksi sebelumnya), maupun tanggal 14 nanti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (13/5).
Baca Lainnya :
- Striker Persib Wander Luiz Negatif Corona Usai Tes Kedua0
- Guru Honorer Tanpa NUPTK Bisa Digaji dari BOS0
- KPK Surati Ketua Gugus Covid-19 agar Dana Publik Dipublikasi0
- Ubah Perpres, Jokowi Bolehkan Ma\'ruf Amin Punya 10 Stafsus0
- Sewa Pesawat dari Papua, Gubernur Papua Dievakuasi ke RSPAD Jakarta0
Dia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat tak memerlukan izin dari kepolisian. Namun, penanggung jawab aksi perlu menyerahkan surat pemberitahuan kepada Korps Bhayangkara.
Surat pemberitahuan tersebut bertujuan agar kepolisian dapat melakukan pengawalan selama aksi unjuk rasa berjalan. Ramadhan menegaskan bahwa Polri menghargai hak-hak penyampaian pendapat yang dimiliki masyarakat.
"Siapapun yang melakukan kegiatan unjuk rasa, kami akan melakukan pengawalan dan pengamanan. Ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 45 dan amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 98 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum," kata dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut akan ada empat kelompok buruh yang terlibat dalam aksi May Day Fiesta.
Mereka ialah KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Diperkirakan akan ada 1,9 ribu bus yang masuk ke Jakarta.
Adapun para buruh akan menyuarakan empat tuntutan. Pertama, menolak Undang-undang Cipta Kerja. Kedua, menolak revisi Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP). Lalu, buruh menolak revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
"Dan kami tetap menolak upah murah dan keberangusan bagi serikat pekerja," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.[]

http://www.staisabili.ac.id/



















