- Soal Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Propam Periksa 6 Polisi Makassar
- Persib Bandung Akan Segera Gelar Latihan Perdana
- Jalur Puncak Padat, Pengguna Tujuan Bogor Diimbau ke Jalan Alternatif
- Kecelakaan Bus Tol Surabaya-Mojokerto Tewaskan Belasan Orang
- Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
- Kasus Positif Covid-19 di KBB Kembali Naik Usai Lebaran
- Poliandri Nikahi 2 Laki-laki, Wanita Ini Diusir dari Desanya
- Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Diduga Bermotif Asmara
- Keppres Pengangkatan 5 Penjabat Gubernur Rentan Digugat ke PTUN
- Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS
- Seluruh Pasar Hewan di Ciamis Ditutup Walau Belum Ada Temuan PMK
- Setelah Enam Hari Hilang di Pangandaran, Seorang Wisatawan Ditemukan
- KPK Minta Publik Informasikan Pegawai Minimarket yang Buron di Kasus Wali Kota Ambon
- Dalam Rangka Peran Pembinaan Pemuda, DPRD KBB Kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi
- Anggota DPRD Sukabumi Muhammad Yusuf : Hardiknas 2022 Harapkan Sekolah Kembali Tatap Muka
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka Kasus Dugaan Suap

JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi berompi oranye. Hal tersebut menyusul telah diperiksanya Richard oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (13/5/2022) malam.
Richard yang tengah mengenakan rompi khas KPK itu nampak berjalan perlahan dengan tangan diborgol. Richard dengan tersangka lainnya itu langsung digelandang ke ruang jumpa pers.
Diberitakan sebelumnya, Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5) sekira pukul 18.03 WIB.
Baca Lainnya :
- Dicecar Komisi I DPR soal Bentrokan di Papua, Ini Kata Panglima TNI0
- Sri Mulyani Cairkan Bansos PKH Rp16,4 T Hari Ini0
- Striker Persib Wander Luiz Negatif Corona Usai Tes Kedua0
- Guru Honorer Tanpa NUPTK Bisa Digaji dari BOS0
- KPK Surati Ketua Gugus Covid-19 agar Dana Publik Dipublikasi0
KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif terhadap pemanggilan yang dilakukan KPK. Richard tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesori serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).
Richard Louhenapessy telah berstatus sebagai tersangka KPK karena terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.[]
