- Soal Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Propam Periksa 6 Polisi Makassar
- Persib Bandung Akan Segera Gelar Latihan Perdana
- Jalur Puncak Padat, Pengguna Tujuan Bogor Diimbau ke Jalan Alternatif
- Kecelakaan Bus Tol Surabaya-Mojokerto Tewaskan Belasan Orang
- Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
- Kasus Positif Covid-19 di KBB Kembali Naik Usai Lebaran
- Poliandri Nikahi 2 Laki-laki, Wanita Ini Diusir dari Desanya
- Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Diduga Bermotif Asmara
- Keppres Pengangkatan 5 Penjabat Gubernur Rentan Digugat ke PTUN
- Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS
- Seluruh Pasar Hewan di Ciamis Ditutup Walau Belum Ada Temuan PMK
- Setelah Enam Hari Hilang di Pangandaran, Seorang Wisatawan Ditemukan
- KPK Minta Publik Informasikan Pegawai Minimarket yang Buron di Kasus Wali Kota Ambon
- Dalam Rangka Peran Pembinaan Pemuda, DPRD KBB Kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi
- Anggota DPRD Sukabumi Muhammad Yusuf : Hardiknas 2022 Harapkan Sekolah Kembali Tatap Muka
Serikat Buruh Respons Positif Usulan Kapolri Soal Pekerja Cuti Lebih Awal

JAKARTA -- Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia merespons positif permintaan Kapolri agar perusahaan memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2022. Dengan libur atau cuti lebih awal, para pekerja bisa menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga, bukannya di jalanan.
"Kami dari Aspek Indonesia dan saya yakin kawan-kawan pekerja/buruh Indonesia juga akan setuju (usulan Kapolri). Karena Hari Raya itu momen yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya," ujar Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Kamis (21/4/2022).
Libur lebih awal memungkinkan pekerja melakukan perjalanan mudik lebih awal pula, yang tentu lalu lintasnya tak sepadat saat puncak mudik pada H-3 dan H-2 Lebaran. "Dengan libur lebih awal, mereka punya waktu lebih luang untuk bertemu keluarga di kampung," kata Mirah.
Baca Lainnya :
- Adu Kuat Luhut dan Said Didu, Siapa yang Bakal Menang?0
- Wartawan Kabupaten Sukabumi Diberikan Kartu Sehat Pers0
- Gaji ASN Pemkab Sukabumi di Sumbangkan0
- Karni Ilyas Kritik PSBB DKI, Tak Kaget Warga Masih Nekat Keluar Rumah,Kita Bisa Kasih Apa?0
- Bayar Puluhan Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi Kemenkumham Telusuri Informasi Napi di Lampung 0
Kendati demikian, Mirah mengingatkan pihak perusahaan agar tak memotong gaji para pekerja yang mendapatkan perpanjangan libur. "Yang penting jangan ada pemotongan upah terhadap waktu libur yang lebih panjang," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, perusahaan bisa saja memberikan cuti Lebaran lebih awal kepada karyawannya. "Masalah imbauan Kapolri kembali kepada perusahaan dalam mengaturnya, intinya itu. Jadi (memungkinkan) cuti diberlakukan lebih awal sepanjang perusahaan bisa mengatur," ujar Hariyadi.
Ia menjelaskan, di setiap perusahaan sudah ada aturan lamanya cuti sehingga dapat dimajukan asalkan perusahaan bisa memberikan pengaturan terhadap karyawannya. Menurutnya, pemberlakuan cuti lebih awal pun tak akan mengganggu aktivitas ekonomi atau kinerja perusahaan. "Karena kalau cuti dipercepat, pulangnya lebih cepat juga," kata dia.
Hariyadi menilai, kini perusahaan sudah lebih siap memberikan cuti lebaran kepada karyawan. Hal itu karena, pemerintah sudah jauh-jauh hari mengatakan tidak ada pembatasan mudik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pihak perusahaan untuk memberikan cuti kepada karyawannya lebih awal, yakni sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022. Dengan begitu, kepadatan arus lalu lintas pada masa puncak bisa dikurangi.
“Harapan kita, cuti bisa diberikan jauh-jauh hari. Misalkan mulai H-8, sehingga kendaraan tidak menumpuk pada saat puncak arus mudik pada H-3, H-2, dan H-1,” ujar Listyo di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4).[]
