- Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan
- Uang Pensiun PNS Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya
- Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara
- Biden Resmi Menjabat, RI Berharap Hubungan dengan AS Menguat
- Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
- Rencana Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan Mendapat Respons Positif
- Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi
- Keponakan Luhut Calon Kuat Bos SWF Dana Abadi RI
- 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
- Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
- Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember Masuk Tahap Penyidikan
- MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
- BMKG Sebut Gempa Dahsyat Sulut 7,1 SR Akibat Subduksi Lempeng Filipina
- Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik, 1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar
- 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran, Hindari Kebocoran Pajak
Pengunjung Mal di Kota Bandung Tak Ada Batas Usia, 190 Anak Terpapar COVID-19

BANDUNG - Belum ada tempat aman bagi anak-anak dari paparan virus Corona, terutama di mal dan pusat perbelanjaan. Tercatat 190 anak di Jabar terpapar COVID-19, tiga di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Pemprov Jabar Berli Hamdani mengatakan, berdasarkan informasi, tercatat 190 anak-anak di Jabar terinfeksi virus Corona. Dari angka tersebut, tiga anak meninggal dunia akibat Corona.
"Untuk sementara bisa dianggap belum ada tempat aman untuk anak-anak. Apalagi Jabar mah masih level kuning kewaspadaannya," kata Berli kepada wartawan.
Baca Lainnya :
- Sekolah Swasta Bakal Dapat Jatah BOS Kinerja, Siapkan Rp3,2 Triliun0
- Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama0
- Tahun Depan, Bos BI Patok Rupiah di Rp13.700 per USD0
- Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi0
- 83 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya0
Sementara itu, Pemkot Bandung tak menerapkan aturan khusus apalagi melarang anak-anak datang ke mal dan pusat perbelanjaan. Anak-anak boleh ke mal dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan ketat.
Usia anak-anak yang boleh ke mal pun tak dibatasi. Semua anak dalam rentang usia 0 hingga 18 tahun, boleh ke mal dan pusat perbelanjaan.
Diketahui, sebanyak 23 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung dibuka kembali sejak Senin 5 Juni 2020 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Ke-23 mal tersebut disyaratkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Anak-anak diperkenankan masuk (ke mal)," kata Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2020).
Satriawan mengemukakan, seperti pengunjung lain, anak-anak diminta untuk mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer, dan suhu tubuh tak lebih dari 37,5 derajat Celsius.
"Fasilitas umum, seperti jumlah pengguna eskalator dan lift kami batasi. Musala dan tempat duduk juga begitu," ujar dia.
Sejak dibuka sepekan lalu, tutur Satriawan, jumlah pengunjung mal di Kota Bandung masih landai atau sepi. Jumlah pengunjung sekitar 15% dari kapastisa normal mal. "Mungkin (jumlah pengunjung) sekitar 15 persen," tutur Satriawan.[]
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
Alexlukman 23 Jun 2020, 06:50:50 WIB
Kalau terbukti penyebarab virus masih masif walaupun mal2 dibuka dengan protokoler kesehatan harus dipikirkan jangan sampai merugikan masyarakat nanti yang repot pemerintah juga,kasihan kepada para tenaga medis, ini si covid dpt menyusahkan secara berantai.